TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam bersama TNI, Polri dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) lakukan operasi bersama penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan operasi bersama yang digelar pada periode tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022 tersebut bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” jelas Ambang Priyonggo, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kamis (11/8/2022).

Terhadap enam kendaraan dilakukan pemeriksaan fisik secara lebih mendalam. Kemudian petugas mendapatkan dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran. Dua kendaraan tersebut didapati membawa 12 buah kasur bekas dan 12 kotak polyester resin kit. Petugas segera melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan tersebut. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke KPU Bea dan Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.
Pelabuhan Roll-on/roll-off (Roro) Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan APH bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.
Selain itu, Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai Free Trade Zone (FTZ), sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea dan Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#beadancukaibatam #sinergitas #operasibersamabcbatam #pelabuhanrorobatam







