Tak Beretika! di Depan Petugas Dinas, Oknum Ketua RT Memaki dan Ancam Bunuh Warganya

M dan S (Suami dan Istri) mencaci maki IR dan dilerai oleh pengawas Developer di Perumahan Buana Duta Bandara. (Foto: Redaksi, 12/9/2022)

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Seorang warga Perumahan Buana Duta Bandara, Batam, Kepulauan Riau, yang mengaku sebagai Ketua RT, melakukan aksi arogansi dengan mencaci maki serta mengancam akan membunuh warganya. Tindakan tersebut dilakukan di depan petugas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cipkataru) Pemko Batam yang akan melakukan peninjauan atas bangunan rumah berlantai 3 miliknya yang disinyalir tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Selasa (12/09/2022).

Awalnya oknum Ketua RT berinisial M beserta istrinya S, diundang ke rumah tetangga yang tepat bersebelahan dengan rumah mereka untuk melakukan musyawarah terkait pembangunan yang belum memiliki IMB tersebut. Namun tiba-tiba pasangan M dan S tersebut membuat keonaran dengan memaki serta melontarkan kata-kata tak senonoh. M juga melakukan pengancaman akan menghabisi tetangganya dalam waktu singkat dengan cara membayar orang.

Bacaan Lainnya
M dan S di depan Kabid dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Batam dan anggota, memaki IR dengan kata-kata tak senonoh serta mengancam akan membunuh. (Foto: Redaksi, 12/9/2022)

“Di depan petugas negara dia mengancam akan bunuh saya, memfitnah dengan keji, dan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas yang merendahkan saya sebagai perempuan, mereka membuat keributan di dalam rumah saya dengan liar,” tutur IR, tetangga oknum Ketua RT tersebut, Sabtu (17/9/2022).

IR menuturkan bahwa 3 orang petugas dari Dinas Cipkataru yang dipimpin oleh Harun, yang merupakan salah satu pejabat Kepala Bidang, saat itu menyerahkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada M atas bangunannya yang tidak mengurus IMB. Untuk melakukan mediasi dan musyawarah terkait dampak dan permasalahan yang dialami IR selaku tetangga akibat pembangunan rumah tersebut, IR dan petugas mengundang M dan S ke rumahnya. Diceritakan bahwa sejak awal pekerjaan renovasi dan pembangunan rumah berlantai 3 yang beralamat di Perumahan Buana Duta Bandara nomor 230 itu, telah terjadi permasalahan serta selisih paham dengan IR. Karena tidak menemui titik terang soal penyelesaian masalahnya, akhirnya laporan berlanjut ke Dinas Cipkataru terkait IMB.

Petugas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Batam memberikan surat SP1 yang diterima oleh pengawas Developer di Perumahan Buana Duta Bandara. (Foto: Redaksi, 12/9/2022)

Saat itulah M dan S dengan nada emosi menyerang IR dengan mengeluarkan kata kata kotor serta berteriak-teriak menyebut nama hewan (babi dan anjing), sampah, L***(wanita PSK) dan banyak lagi penghinaan lainnya. Tak puas begitu saja, S juga menghina anak serta mantan suami IR yang tidak lagi menetap di Batam.

“Kalau mau menyelesaikan kau sebentar aja, ini nih! (isyarat jari) biar tau kau. Anjing kau, L***! Tidak berharga kau lima juta sehari, hajar kau, Babi kau!” M berteriak.

“Dia itu iri karena tak bisa membangun rumah tingkat! Suami dan anaknya aja tak doyan sama dia, kamu itu tak punya teman tak ada satupun warga yang mau ngomong sama kamu, tak punya keluarga yang membantumu!” teriak S berbarengan.

IR bersama Tim sedang melapor ke Polresta Barelang atas dugaan pengancaman pembunuhan, perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. (Foto: Redaksi, 17/9/2022)

Dengan emosi meluap-luap keduanya berteriak-teriak di jalan tanpa peduli siapapun yang melihatnya. Bahkan dengan bangga M berkoar kalau pekerjaannya di dunia hitam dan punya uang yang banyak.

“Kau tau saya ini hidup di dunia hitam, uangku banyak, untuk menyelesaikan kau ini sebentar saja, aku bisa sewa Rp5 juta untuk menyelesaikan kau. Aku pastikan sore ini jika aku tak bisa membunuhmu akan kupotong k*** (alat kelaminnya) sendiri,” serunya bangga.

IR yang saat ini merupakan Pimpinan Redaksi dan Pemilik Media Online yang legal di kota Batam, mengaku sangat kecewa dan tak menyangka akan tindakan tak beretika terhadap seorang wanita oleh tetangganya itu. Tak sepantasnya kata-kata dan perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang yang telah diberikan amanah warga sebagai Ketua RT.

“Luar biasa syok sih, tak menyangka aja. Diundang baik-baik malah dia bertindak kasar dan arogan di rumah saya. Apalagi saat itu ada tamu dari Dinas Cipta Karya yang sedang bertugas,” tutur IR kecewa.

Menurut IR, dirinya bersama Tim tidak tinggal diam atas perbuatan yang dilakukan M dan Istrinya S di rumah kediamannya yang juga sekaligus kantor Media Online. Bersama kuasa hukumnya IR sudah melaporkan kejadian dan ancaman tersebut ke Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang. Ia berharap dengan adanya laporan kepada kepolisian, dirinya bisa mendapatkan keadilan serta perlindungan atas ancaman pembunuhan yang dilakukan M.

“Setidaknya dengan membuat laporan, bisa menjadi atensi banyak pihak, khususnya kepolisian sebagai langkah awal perlindungan dari ancaman pembunuhan yang dilakukan M. Juga sekaligus sebagai proses pembelajaran kepada M dan istrinyan S termasuk warga lainnya, bahwa hidup bermasyarakat dilindungi oleh undang-undang. Bukan seenaknya melakukan premanisme di masyarakat,” pungkasnya. (Red)

#BuanaDutaBandara
#PolrestaBarelang
#DinasCiptaKaryaTataRuang

 

TERDEPAN TV

Pos terkait