TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Pasca Penyegelan Permanen Tempat Hiburan Malam (THM) Infinity Cafe Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beberapa hari lalu, beredar beberapa foto yang menujukan segel keadaan rusak atau terlepas dari tempatnya semula. Cafe ini disegel akibat tidak memiliki ijin dan menyuguhkan pesta dugem dengan menggunakan seragam SMA.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan, ketika dikonfirmasi mengatakan akan memberikan teguran kepada pihak Infinity Cafe. Ia juga berjanji akan menggeser segel tersebut.

“Kita akan berusaha menyadarkan pihak Infinity Cafe agar bisa kembali ke ijin yang mereka miliki,” ujarnya, Rabu (29/9/2022).
Kejadian rusaknya segel Infinity Cafe inipun mendapat kritikan pedas dari Wati, salah satu aktivis Wanita Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Kabupaten Bekasi. Dia mengatakan profesionalisme dan kinerja Satpol-PP dalam penegakan peraturan daerah Kabupaten Bekasi perlu dipertanyakan.
“Kan sudah jelas membuka atau merusak segel kena pidana 2 tahun lebih. Lah ini kok malah digeser, bahkan ada yang rusak duluan berdasarkan foto segel yang sudah beredar. Saya berharap ini tidak ada yang masuk angin,” ucapnya.

Wati melihat ada beberapa kejanggalan terhadap segel yang sudah terbuka di THM Infinity Cafe.
“Kalo segelnya rusak berarti ada oknum yang merusaknya dan itu sudah kena pidana. Kenapa Satpol PP tidak mengusut itu, malah enak-enakan makan di dalam,” tambah wati.
Rencananya dalam waktu dekat ini Pengurus Daerah KAMI Kabupaten Bekasi akan melaporkan dugaan tindak pidana terkait rusaknya segel yang berada di lokasi THM tersebut. (Achmad Bukhory)
Editor: Andri Sofian
#infinitycafe #thm #kamibekasi







