TERDEPAN.CO.ID, BEKASI | Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi, berhasil membekuk kawanan Pelaku pembegalan kepada seorang pedagang mie ayam. Keempat pelaku digiring petugas saat press release yang digelar di lokasi kejadian Jalan Pelangi Delta 1, Meranti 3, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022).
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dari keempat pelaku, Ak Alias Ambon usia 20 tahun, BS 19 tahun, YS 18 tahun dan SF 22 tahun, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka berempat telah merencanakan aksi pembegalan itu.

“Dua pelaku yang dibonceng, bertugas memegang clurit dan merampas sepeda motor korbannya,” jelasnya.
Diterangkan bahwa, korban Narno, yang hendak berbelanja ke pasar untuk keperluan dagang mie ayam, dipepet oleh dua sepeda motor. Namun korban sempat melawan dengan menabrakan motornya ke arah motor pelaku. Karena diancam dan sempat terluka terkena sabetan senjata tajam pelaku, korban akhirnya berlari menghindar.
“Saya tabrak dia (pelaku), terus seorang pelaku sempat menyabetkan cluritnya dan kena punggung saya,” ujar korban.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan, satu unit telepon seluler milik korban, dua buah senjata tajam jenis clurit, 2 unit sepeda motor yang di gunakan pelaku. Sedangkan sepeda motor korban yang dijual ke cabang Bungin seharga 4 juta rupiah, kepada Gilang (DPO) masih dalam pengejaran. (Achmad Bukhory)
Editor: Andri Sofian
#polresmetrobekasi #begal #satreskrimpolresmetrobekasi







