TERDEPAN.CO.ID, KENDAL | Puluhan warga gruduk Balai Desa untuk mempertanyakan kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Penjalin, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pasalnya warga tidak puas terhadap hasil uji wawasan kebangsaan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilakukan oleh penguji dari Universitas Diponegoro (Undip) yang dilaksanakan pada Kamis (13/10/2022). Dimana, dari 3 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa yang berasal dari warga setempat, hanya 1 yang dinyatakan lolos seleksi menjadi Calon Kepala Desa.
Adapun hal yang menjadi ganjalan bagi warga adalah, saat salah satu Balon sudah dinyatakan lulus seleksi oleh pihak penguji yang telah ditunjuk oleh P2KD yaitu tim dari Undip, Semarang. Namun selang beberapa menit kemudian, hasil seleksi ternyata belum final dan masih dianulir oleh pihak penguji dengan alasan human error.
Mendengar hasil tersebut, kurang lebih pukul 20.00 WIB, puluhan warga Desa Penjalin yang kecewa segera gruduk balai desa tempat penyelenggaraan tahapan Pilkades tersebut untuk meminta klarifikasi dari tim penguji, Kamis (13/10/2022).
“Kami ingin mendengar klarifikasi dari pihak penyelenggara seleksi Balon Kades. Balon yang tadinya diumumkan lolos seleksi, setelah beberapa menit kemudian menjadi tidak lolos,” ujar Eko Prayogo, salah satu perwakilan warga dalam orasinya.
Eko Prayogo juga menyampaikan bahwa warga Penjalin mempertanyakan kredibilitas penguji dari Undip dan P2KD selaku penyelenggara seleksi Balon Kades.
“Tim dari Undip, mengapa sampai ada human error saat melaksanakan seleksi. Tentunya kami melihat ada dugaan indikasi yang kurang profesional. Selain itu, kami sebagai warga yang kecewa tentunya akan berusaha melakukan upaya-upaya lain untuk terus mengawal pemilihan Kades di desa kami agar dapat terlaksana secara adil,” imbuhnya.
Klarifikasipun akhirnya disampaikan oleh Ketua P2KD, Joko Sarwono, dengan membacakan berita acara seleksi Balon Kades Penjalin. Di situ tertera pernyataan adanya human error dari pihak penyelenggara seleksi Balon Kades Penjalin. Setelah dilakukan mediasi antara warga dengan Ketua P2KD, dengan didampingi oleh Camat Brangsong, Danramil Brangsong, Kasat Ops Polres Kendal, Kasat Intel Polres Kendal, akhirnya warga dapat memahami dan membubarkan diri. (EP)
Editor: Andri Sofian
#pilkadespenjalinkendal #undipsemarang #p2kdpenjalin







