TERDEPAN.CO.ID,BEKASI – Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi bersama pemerintah desa Pasir Gombong melakukan sidak ke Rumah Sakit Sentral Medika yang berada di jalan Industri Pasir Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, (25/10/2022).
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riyana mengatakan, kegiatan sidak ini berdasarkan hasil dari laporan masyarakat yang diduga mengalami banjir akibat adanya bangunan liar yang berasal dari rumah Sakit Sentral Medika yang memakan jalur Kali Uluh.
“Kita akan cari solusi dan kita akan undang juga Dinas Cipta Karya untuk melakukan audit seteplan dan audit PBG (Persetujuan Bangunan Gedung ) sehingga harus disesuaikan,”ucap Urian.

Urian juga meminta agar pihak dari Rumah Sakit bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat dan segera menormalisasi Kali disekitaran belakang bangunan rumah sakit tersebut.
“Saya meminta yang terbaik untuk masyarakat, melakukan normalisasi Kali disekitaran belakang gedung rumah sakit ini selanjutnya agar masyarakat Desa Pasir Gombong bisa diterima dengan layak ketika ada yang sakit atau ada yang membutuhkan dari pihak rumah sakit serta saya meminta CSR (Corporate social responsibility) bisa memberikan kepada desa sekitar,“ kata Uryan saat di wawancarai awak media.

Masih Uryan, pihak DPRD Kabupaten Bekasi Komisi 3 akan terus mengontrol proses ini agar berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Pasir Gombong H. Maslam juga turut hadir dimana Dirinya berharap pihak Komisi 3 agar segera menindaklanjuti dan membantu menormalisasi Kali tersebut.
“Meminta Komisi 3 agar segera menormalisasi Kali tersebut karena sudah sempit dan dangkal jika dinormalisasi minimal akan mengurangi banjir,”pungkasnya. BOR
Editor : IKA #DinasCiptaKarya #DPRDKabupatenBekasi #RumahSakitSentralMedika







