1.460.078 Warga Kepri sudah Melakukan Perekaman e KTP

Warga Kepri sedang melakukan proses pembuatan e KTP

TERDEPAN.CO.ID,TANJUNGPINANG- Sebanyak 1.460.078 orang warga di Kepulauan Riau (kepri) sudah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Jumlah warga Kepri pada Semester 1 tahun 2022 mencapai 2.101.215 orang, sebanyak 1.470.195 orang diantaranya wajib memiliki KTP.

Bacaan Lainnya

“Sampai sekarang jumlah warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.460.078 orang,”ujarnya.

Saat ini Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengoptimalkan perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk mendukung pelaksanaan tahapan pendataan pemilih Pemilu 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi Kepulauan Riau Misni di Tanjungpinang, Minggu mengatakan, petugas Disdukcapil Kabupaten dan Kota mendatangi sekolah dan basis kelompok tertentu untuk melakukan perekaman e KTP.

“Kami sasar kelompok Disabilitas, pelajar SMA yang potensial menjadi pemilih pemula,”katanya.

Misni juga menghimbau RT dan RW untuk aktif melaporkan perubahan kependudukan di sekitar kediamannya, seperti warga yang melahirkan dan warga yang meninggal dunia.

RT dan RW juga berperan melaporkan bila ada warga yang menjadi anggota TNI dan Polri, serta ASN.

“Termasuk warga yang pindah ke daerah lain dan warga yang daerah lain yang pindah ke Kepri,”katanya.

Misni mengemukakan pihaknya melaporkan perkembangan kependudukan, termasuk perekaman e KTP kepada Kemendagri setiap dua pecan sekali.

Data tersebut diolah Kemendagri kemudian disalurkan kepada KPU RI sebagai dasar dalam pendataan pemilih.

Anggota KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri merupakan dasar dalam mendata pemilih Kepri.

Selain menggunakan DP4, kata dia pendataan pemilih juga merujuk pada daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan jajaran KPU Kepri sejak mei 2021.

“Proses pendataan pemilih dilakukan secara ketat dengan melibatkan berbagai pihak. Kami berharap masyarakat juga aktif memberikan informasi seandainya nanti belum terdata sebagai pemilih,”katanya.(*) Red

#EKTP

#Mendagri

 

TERDEPAN TV

Pos terkait