TERDEPAN.CO.ID, BEKASI – Anggota Komisi VIII DPR RI, fraksi Gerindra Dapil VII Propinsi Jawa Barat H. Obon Tabroni angkat bicara terkait dengan maraknya narkoba jenis G di Kabupaten Bekasi, saat ditemui selesai menjadi pemateri pada acara “Sapa Haji Propinsi Jawa Barat 2022 Angkatan X” di Hotel Sunerra Antero Jababeka Kabupaten Bekasi (13/11/2022).
Dengan diamankannya sebanyak 8343 butir Heximer dan Tramadol di Desa Cikarang Kota Anggota DPR RI H. Obon Tabroni sangat mengapresiasi langkah aparat Penegak Hukum Kabupaten Bekasi untuk selalu melakukan operasi-operasi.
“Jangan pernah berhenti untuk mengusut tuntas sampai pada tingkatan yang lebih tinggi, bukan hanya penjual namun juga ada bandar besar yang juga harus tertangkap,” ungkapnya.
Tingkat kejahatan meningkat, pola kejahatan yang lebih extrime adalah beberapa efek dari mengkonsumsi obat jenis Tramadol, Heximer dan sejenisnya.
Obon juga menyampaikan akibat dari mengkonsumsi obat-obatan ini (pelaku kejahatan) cendrung lebih sadis dengan mencederai korbannya.
“Bisa saja mereka membacok korbannya, bahkan saya pernah menangani masalah ini rata-rata pemakainya di bawah umur juga ada yang baru berusia 14 tahun, “paparnya.
Menurutnya, persoalan serius ini jangan dianggap enteng dan tidak mungkin ditangani oleh semua aparat yang ada, hal ini dibutuhkan komitmen bersama disemua lapisan masyarakat.
“Makanya kepada ibu majlis-majlis taklim, organisasi-organisasi keagamaan dan organisasi sosial lainnya mari kita bersama-sama (mencari solusi) bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan ini,”tambahnya..
Beliau berharapa ada komitmen bersama dalam mensosialisaikan dampak mengkonsumsi jenis obat-obatan terlarang tersebut dan melakukan tindak penanggulangan nyata.
Pemerintah juga lewat Dinas Pendidikan diharapkan dapat melakukan sosialisasi dengan diadakannya seminar atau penyuluhan terkait dengan Narkoba,”tutupnya. /Bonik
Editor : IKA #DPRDBekasi







