TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menerima alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 1,274 Triliun untuk tahun anggaran tahun 2023.
Seketaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dalam keterangannya yang di terima di Batam, Jumat mengatakan jumlah tersebut sebesar 16,02 persen dari total TKD untuk Propinsi Kepri.
Ia menyebutkan dana transfer untuk Batam itu mengalami kenaikan pada 2022 mendapat Rp 1,249 triliun, sedangkan pada 2021 sebesar Rp 1,036 triliun.
“Dana transfer tersebut terdiri dana bagi hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), DA nonfisik dan dana intensif daerah,”jelasnya.
Jefridin mengatakan anggaran tersebut akan digunakan sebagaimana mestinya sesuai fungsi yang ditetapkan.
Ia juga terus menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batam agar menunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.
:Kami selalu tekankan transparansi dan akuntabilitas demi menciptakan pemerintah yang bersih,”kata dia.
Jefridin menambahkan dalam pengelolaan keuangan daerah kota Batam telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sebanyak sepuluh kali berturut-turut.
“Pak wali Kota berpesan agar WTP harus dipertahankan sehingga pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel,”ujarnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu Propinsi Kepri Indra Soeparjanto mengatakan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan TKD merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA dari Presiden Joko Widodo kepada para menteri.
“Penyerahan DIPA dan TKD dapat lebih cepat agar saat mulai awal tahun 2023 bisa segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,”ujarnya. (*)
#PemkotBatam







