BPOM di Batam Paparkan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Ilegal Selama 2022

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan obat dan makanan selama tahun 2022. Capaian kinerja dan hasil penindakan obat serta makanan ilegal sepanjang tahun 2022 di Batam itu, dipaparkan langsung oleh Kepala BPOM di Batam, Lintang Purba Jaya, SFarm, MSi, Apt, didampingi oleh perwakilan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Batam, bertempat di Aula Kantor Balai POM di Batam, Kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (30/12/2022).

Lintang membeberkan bahwa sepanjang tahun 2022, untuk pemeriksaan sarana produksi serta distribusi obat dan makanan,  BPOM di Batam telah melakukan pengawasan terhadap 76 sarana produksi pangan, 4 sarana produksi kosmetik, 540 sarana distribusi OMKA (Obat, Makanan Kosmetik dan Alat Kesehatan), dan 343 sarana distribusi obat. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap 1.032 iklan dan 1.468 label obat dan makanan, termasuk rokok yang beredar di wilayah Kepri.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dalam rangka pengawasan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, BPOM Batam telah melakukan pengawasan intensif terhadap 92 sarana distribusi pangan olahan dengan hasil 77 sarana memenuhi ketentuan dan 15 sarana tidak memenuhi ketentuan.

BPOM di Batam memaparkan sejumlah capaian kinerja dan hasil penindakan obat serta makanan ilegal selama tahun 2022 di Aula Kantor BPOM. (Foto: Andri Sofian, 30/12/202)

“BPOM Batam juga mendorong kegiatan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) khususnya di Kepulauan Riau. BPOM di Batam pada tahun 2022 ini telah menerbitkan sebanyak 32 Nomor Izin Edar (NIE) Pangan dari 10 UMKM pendampingan 2021-2022. Antara lain meliputi produk bawang goreng, es krim, minuman kopi, roti dan frozen food,” ungkap Lintang Purba Jaya.

Tak hanya itu, dalam rangka mendorong perekonomian di Kepri, BPOM telah menerbitkan 1.740 Surat Keterangan Impor (SKI) serta 274 Surat Keterangan Eskpor (SKE) pangan, bahan pangan dan kosmetika. BPOM di Batam telah melakukan sampling terhadap 1.468 produk dengan pengujian sesuai Parameter Uji Kritis.

Selain pemeriksaan dan pengawasan tersebut, BPOM di Batam juga telah melakukan tindakan pemberantasan terhadap pendistribusian obat dan makanan ilegal.

“Dalam rangka penegakan hukum yang juga bekerjasama dengan Polda Kepri, Polres dan Polsek serta unsur terkait lainnya kita telah melakukan operasi penindakan terkait dengan produk sebanyak 721 item, 8.480 pieces (pcs) dengan nilai ekonomi sebesar Rp189.889.500,” bebernya.

Dikatakannya, produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) hasil operasi pengawasan khusus berkesinambungan yang diamankan tahun 2022 adalah sebanyak 5.131 pcs. Yaitu terdiri dari 3000 pcs produk obat ilegal, 241 pcs produk psikotropika dan 1.890 pcs produk pangan olahan ilegal dengan total nilai keekonomian sebesar Rp83.018.000.

Sepanjang tahun 2022, Penyidik BPOM di Batam juga telah menangani sebanyak 5 perkara di bidang obat dan makanan. Secara pro-justitia yang terdiri dari 6.020 pcs, 4.931 pcs produk kosmetik ilegal, 14 pcs produk tradisional ilegal dengan total nilai keekonomian sebesar Rp486.249.500.

“Jadi, tren paling banyak di Kepri saat ini yang kita kenakan pidana adalah produk kosmetik secara ilegal,” tutur Lintang.

Sementara untuk pemberdayaan masyarakat serta penyuluhan obat dan makanan, menurut Lintang, sepanjang tahun 2022 BPOM di Batam telah melakukan kegiatan dengan melibatkan 2.238 orang.

“Artinya dari 2.238 orang penduduk di Kepri ini telah menerima informasi secara tatap muka maupun daring (dalam jaringan). Untuk program prioritas di tahun 2022, BPOM Batam memiliki program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu, sekolah dan pasar,” ucapnya.

Lintang menjelaskan, bahwa melalui program itu telah pihaknya telah membentuk 6 Desa Pangan Aman di Kota Batam, yaitu Kelurahan Belian, Mangsang, Buliang, Bulang Lintang, Sei Langkei dan Sembulang. Juga telah melatih 95 kader Keamanan Pangan Desa serta 283 komunitas. Kemudian sebanyak 13 sekolah telah diberikan “Sertifikat Sekolah dengan PJAS Aman”. Lalu melalui program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, BPOM di Batam telah mengintervensi Pasar Aviari Batu Aji.

Dengan capaian kinerja tersebut, BPOM di Batam terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi keamanan, mutu dan khasiat melalui kerjasama dengan lintas sektor terpadu, pemangku kepentingan dan masyarakat Provinsi Kepri. Pada tahun 2023, BPOM di Batam akan mengintensifikasi pengawasan, khususnya terkait dengan hasil uji cepat di pasar-pasar yang masih banyak ditemukan produk makanan mengandung formalin dan boraks.

“Untuk tahun 2022 ini, kita sudah mengamankan 5 perkara dengan total nilai sebanyak Rp450 juta terdiri dari produk kosmetik dan suplemen makanan ilegal. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap produk makanan, suplemen makanan. Berhati-hati dalam membeli produk OMKA secara online dan tetap pastikan cek kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsa (Cek KLIK) dalam mengkonsumsi produk,” tutupnya. (AS)

Editor: Andri Sofian

#bpombatam
#pengawasanobatdanmakanan
#omkailegal

TERDEPAN TV

Pos terkait