Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK Simpatisan Ricuh Polisi Bubarkan Massa

Lukas Enembe Gubernur Papua

TERDEPAN.CO.ID,PAPUA- Tembakan peringatan polisi dalam membubarkan massa simpatiisan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK sempat berlangsung tegang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Bacaan Lainnya

Lukas Enembe ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT untuk di bawa ke Mako Brimob Kotaraja.

“Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob,” ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, selasa.

Kondisi saat penangkapan Lukas Enembe, Massa Simpatisan mendatangi Mako Brimob

Namun, Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Sudah dibawa ke bandara,” ucap Fakhiri. Saat berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.

Dari video yang beredar, polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK. KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian, KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut. Baca juga: KPK Butuh Waktu untuk Tahan Lukas Enembe,

Pengumpulan Alat Bukti Terus Berjalan Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura. Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.

Editor : IKA
#LukasEnembe
#GubernurPapua
#KPK
#GedungMerahPutih
#MakoBrimob




TERDEPAN TV

Pos terkait