TERDEPAN.CO.ID,JATIM– Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dengan menggasak 3 Jam Tangan dan Uang, Total Rp 730 Juta.
Karena aksi tersebut, Samanhudi langsung digiring ke Mapolda Jatim.
Samanhudi tiba pukul 14.56 WIB dengan pengawalan ketat anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Ia tampak mengenakan celana jin hitam dan kaus hitam.
Sedangkan tangannya tampak terborgol. Ditanya terkait keterlibatannya dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, ia mengaku tak tahu.
“Saya ndak tahu,” ujar Samanhudi, Jumat (27/1/2023).
Meski demikian, Samanhudi membantah aksi perampokan bukan terkait balas dendam. Ia mengatakan balas dendam tidak dilampiaskan dalam aksi perampokan, tapi dalam pilkada.
“Balas dendam kan dalam pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024,” kata Samanhudi menjawab kaitannya perampokan dengan balas dendamnya. (*)
#MantanWalikotaBlitar
#PerampokanWalikotaBlitar
#PoldaBlitar







