HUT ke-22, BPOM di Batam Gelar Edukasi AMR dan Waspada Obat Ilegal

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, Kepulauan Riau, menggelar sosialisasi melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi tentang Anti Microbial Resistance (AMR) dan Waspada Obat Ilegal. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor BPOM di Batam, kawasan Batu Besar tersebut adalah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke-22, Sabtu (28/1/2023).

Menurut keterangan Kepala BPOM di Batam, Lintang Purba Jaya, rangkaian kegiatan dalam rangka HUT BPOM ke-22 yang jatuh pada tanggal 31 Januari itu, telah berlangsung sejak beberapa hari lalu dengan berbagai kegiatan, antara lain donor darah, BPOM Got Talent, Lomba berbalas pantun Melayu, jalan santai, lomba mewarnai untuk anak-anak, pemberian informasi kepada para pelaku UMKM, pasar murah dan talk show.

Bacaan Lainnya

Pemberian informasi kepada masyarakat khususnya tentang kewaspadaan terhadap obat ilegal dan Anti Microbial Resistance (AMR) adalah merupakan program nasional dalam pengendalian resistensi penggunaan antibiotik.

Kepala BPOM di Batam, Lintang Purba Jaya, melakukan pemotongan nasi tumpeng dan menyerahkan penghargaan kepada peserta lomba dalam rangka HUT BPOM ke-22. (Foto: Andri Sofian, 28/1/2023)

“Kita tahu bahwa pengguna antibiotik sejak pandemi Covid-19 berlangsung cukup berlebihan dan kita khawatirkan ke depannya akan banyak penyakit yang tidak mempan lagi dengan antibiotik,” ucapnya.

Dengan mengusung tema “BPOM 22 Tahun, Tangguh Untuk Indonesia” BPOM di Batam akan memperkuat kembali pengawasan obat-obatan serta pengendalian resistensi penggunaan antibiotik pasca pandemi Covid-19.

“Sesuai dengan tren di tahun 2023 ini, kita melakukan pengawasan khususnya pada pengendalian penggunan obat-obatan dan vitamin yang kita tahu sudah cukup berlebihan untuk di wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Lintang juga menjelaskan, terkait penggunaan antibiotik yang berlebihan kalau tidak dikendalikan maka akan mengakibatkan penyakit menjadi sulit disembuhkan lagi dengan antibiotik.

“Ini yang seharusnya kita waspadai. Jangan sampai penggunaan antibiotik yang berlebihan memberikan dampak kurang baik bagi kesehatan,” terangnya.

Untuk itu Lintang mengatakan, peran serta dari organisasi profesi dalam hal pengendalian penggunaan antibiotik sangat penting. Dengan menerapkan dan mengedukasi masyarakat bahwa tidak boleh sembarangan menggunakan antibiotik.

“Memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa tidak semua penyakit sembuh dengan antibiotik. Kemudian, di apotek tidak boleh lagi menjual antibiotik tanpa resep,” jelasnya. (AS)

Editor: Andri Sofian

#bpomdibatam
#hut22bpom
#waspadaobatilegal
#antimicroboalresistance

TERDEPAN TV

Pos terkait