TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Aksi unjuk rasa damai warga Sei Nayon, Batam, Kepulauan Riau, di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, segera mendapat respon Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Ratusan warga yang mendatangi Gedung BP Batam di kawasan Batam Center inipun tampak antusias untuk menyampaikan aspirasinya kepada orang nomor satu di BP Batam itu.
Tampak Rudi, menemui warga serta berdiri bersama warga yang berunjuk rasa untuk mendengarkan secara seksama aspirasi yang disampaikan kepadanya. Tak lama, iapun mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam kantor BP Batam, Jum’at (10/2/2023). Turut mendampingi Rudi, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan di daerah Kampung Sei Nayon, Kecamatan Bengkong. Ia menyebutkan pihaknya bersama pemerintah daerah akan menfasilitasi pertemuan pada Senin (13/2/2023) mendatang dengan pihak perusahaan dan warga agar masalah ini segera tertangani dengan baik.
“Kita sudah sepakat dan akan melakukan pertemuan antara perusahaan bersama warga dan tokoh masyarakat di Sei Nayon untuk mencari solusi terbaik. BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam yang kita cintai ini,” terangnya.
Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi tercipatanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi Kepala BP Batam, untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2022, sejumlah bangunan di Sei Nayon, Bengkong, yang tidak memiliki izin telah dilakukan penertiban oleh tim terpadu. Penertiban dilakukan karena Kawasan tersebut akan dibangun oleh pihak pengembang. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#bpbatam #kampungseinayon #unjukrasa







