TERDEPAN.CO.ID,BATAM– DPRD Kota Batam dengan tegas meminta akses jalan masuk di Kampung Sido Mulyo dan Pondok Tani, Tembesi, Kota Batam tidak ditutup oleh pengembang, yang saat ini mendapat protes keras warga pada gelar RDP di Gedung DPRD Batam yang dipimpin langsung oleh Nuryanto selaku ketua.
“Jalan yang lama tidak boleh ditutup dulu, karena masih dipergunakan masyarakat, boleh ditutup jika perusahaan sudah memberikan jalan alternatif yang aman dan nyaman,”tegasnya.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto dalam rapat RDP juga mengkritisi BP Batam, untuk tidak diskriminasi terhadap kebutuhan warga akan lahan pemukiman.
“BP Batam jangan diskriminasi. Jangan pilih kasih artinya . Untuk menentukan kebijakan harus dilihat sesuai dengan kebutuhan, Jika warga mengajukan untuk pemukiman tolong diproses karena warga itu mengajukan untuk pemukiman jangan ditolak, apalagi sudah tinggal puluhan tahun. Sedangkan saat ini justru lahan tersebut di PL kan kepada pengembang sehingga timbul diskriminasi, “serunya.
Dalam RDP wakil rakyat Li kai juga dengan lugas menceritakan kisah kronologis lahan perkampungan tersebut hingga didiami padat penduduk seperti saat ini.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli uga ikut mengomentari bahwa warga di dapilnya mengatakan bahwa masyarakat tidak keberatan tentang adanya pengusuran tersebut namun keberatan dengan akses jalan yang hendak di tutup perusahaan pengembang namun minta akses jalan untuk diberikan.
“Mereka sudah ada PL nya, masyarakat tidak keberatan di gusur namun sebelum di tutup tolong akses jalan yang lain diberikan yang layak termasuk fasilitas jalannya, “paparnya.
Dalam RDP warga juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika rencana tersebut terealisasi serta meminta DPRD memfasilitasi komunikasi dengan pihak pengembang.
“Kami meminta solusi agar akses jalan tak terganggu. Kami berharap DPRD Batam bisa memfasilitasi komunikasi warga ke pihak perusahaan,” ujar seorang warga dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Batam, Senin (13/2/2023).
Diketahui dua titik jalan ini berada di Sido Mulyo dengan luas sekitar 400 meter dan Pondok Tani sekitar 500 meter dan akses jalan tersebut satu satunya untuk keluar masuk warga dalam beraktifitas.
Dalam RDP ini pihak pengembang tidak hadir tanpa alasan dan rencananya akan dilakukan RDP lanjutan dengan harapan pihak pengembang bisa menghadirinya. (*)
#DPRDBatam #BPBatam #KampungSidoMulyo







