TERDEPAN.CO.ID, BEKASI | Sebanyak 23 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di Aula Desa Karang Baru pada Minggu (12/2/2023). Hadir pada kesempatan ini Pemerintah Desa Karang Baru, tokoh masyarakat dan anggota PPK Kecamatan Cikarang Utara.
Ketua PPS Desa Karang Baru, Alfian Rediana, mengatakan, setelah anggota Pantarlih dilantik, mereka langsung dibekali bimbingan teknis (bimtek) terkait pengetahuan dasar sebagai pantarlih. Setelah itu anggota Pantarlih akan langsung mulai bekerja untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih melalui aplikasi elektronik coklit (e-coklit) guna memverifikasi segala hal berkaitan dengan data pemilih yang sudah dipegang oleh masing-masing Pantarlih.
“Seluruh anggota Pantarlih juga diinstruksikan untuk selalu menjalin koordinasi dengan kepala dusun di wilayah TPS masing-masing,” katanya.
Walaupun petugas Pantarlih sedikit, namun Alfian berharap petugas yang dilantik akan bekerja secara profesional dan mengikuti peraturan perundang-undangan.
Sementara, anggota Pantarlih terlantik, Idham, mengatakan, dirinya akan selalu optimis dalam melakukan tugasnya. Bukan hanya Idham, tetapi seluruh anggota Pantarlih juga wajib melaksanakannya.
“Harus optimis dan biar profesional untuk tugas ini,”ujarnya. (Bory)
Editor: Andri Sofian
#pemilu2024 #pantarlih #pelantikan







