TERDEPAN.CO.ID, JAKARTA | Bagi para wartawan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers, sudah bisa mulai mendaftar menjadi peserta. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UKW ini akan dilaksanakan oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta.
Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, menyampaikan agar para pendaftar peserta UKW sudah harus menyiapkan semua persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers. Untuk mengetahui persyaratan lengkapnya, pendaftar bisa klik di: https://bit.ly/3mlYZpS
“Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasilitasi Dewan Pers, segera agar mendaftar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Susilastuti DN, Minggu (5/3/2023).
Sedangkan untuk pendaftaran UKW gratis tersebut, calon peserta dari 5 provinsi tersebut diwajibkan mengisi formulir yang disediakan melalui google form yang tertera pada link berikut.
Kepulauan Riau :
https://forms.gle/cBdnUx5JqoKgJeR96
Nusa Tenggara Timur :
https://forms.gle/P6XbU5x9QyLRRDR9A
Kalimantan Timur :
https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7
Kalimantan Selatan :
https://forms.gle/pdLLCrGuiKkZQt2BA
Gorontalo :
https://forms.gle/cKw19o5NuDHC2Cd28
Data google form dan berkas yang sudah disiapkan tersebut, harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, paling lambat pada 31 Maret 2023. Sebab semua data-data calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi terlebih dahulu.
“Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya pas foto yang backgroundnya bermotif baik pemandangan atau bunga, padahal yang diminta adalah polos, karena kesalahan seperti ini akan mengganggu proses verifikasi berkas,” papar doktor alumni UGM yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia j5newsroom.com itu.
Nantinya, lanjut Susilastuti, sebelum dilaksanakan UKW akan digelar terlebih dahulu pra-UKW secara dalam jaringan (daring). Dari hasil seleksi pra-UKW itu nanti akan ditentukan para calon peserta dan peserta cadangan. Semua peserta pra-UKW akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari Dewan Pers.
Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan kemudian setelah Dewan Pers menentukan jadwal kegiatan UKW gratis secara resmi di seluruh provinsi di Indonesia.
“Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW,” jelas mantan wartawan Harian Bernas itu lagi mengakhiri.
Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel +62 895-3769-79666. Khusus UKW di Provinsi Kepri, dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-0122-1734). (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#ukw #dewanpers







