TERDEPAN.CO.ID, TANJUNGPINANG | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan LHP LKPD APBD 2022 ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (14/4/2023).
Paripurna DPRD Penyampaian LHP-BPK atas LKPD-APBD 2022 Kepri itu dipimpin langsung ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dan dihadiri anggota DPRD Kepri, BPK RI, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Instansi Vertikal dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan, pemeriksaan terhadap LKPD merupakan tugas rutin BPK Republik Indonesia dalam mengevaluasi dan mengoreksi laporan keuangan pemerintah daerah untuk waktu satu tahun anggaran. Pada 2023, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, BPK pada hari ini akan menyampaikan LHP terhadap LKPD APBD 2022,” ujarnya.
Setelah penyampaiannya, Jumaga Nadeak mempersilahkan Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, untuk menyampaikan pidato laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kepri TA 2022. Dalam laporannya, dari pemeriksaan BPK menyatakan LKPD APBD Kepri 2022 diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perolehan WTP ini, merupakan yang ke-13 kalinya diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan itu, BPK RI juga menyerahkan hasil LHP LKPD APBD 2022 kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kepri yang diawali dengan Penandatangan Berita Acara dan Penyampaian LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. Atas penyerahan LHP LKPD APBD 2022 itu, BPK juga meminta agar DPRD Kepri sebagai lembaga legislatif ikut melakukan pengawasan sejumlah rekomendasi BPK atas temuan di LKPD APBD 2022 Kepri. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#paripurnadprdkepri #bpkri #lhplpkdprovinsikepri







