TERDEPAN.CO.ID, BEKASI | Ratusan masyarakat Cikarang Kota bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung PT DKE (Derma Konsep Estetika) Kawasan Rira Green Park Blok A, Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Aksi tersebut dipicu terkait polemik pengangkatan limbah dan juga persoalan tenaga kerja yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat dan lingkungan sekitar. Dimana perundingan yang dilakukan belum disepakati oleh pihak perusahaan.
Setelah proses yang cukup alot, ratusanĀ masyarakat yang melakukan orasi di depan perusahan tersebut akhirnya diterima oleh perwakilan dari perusahan. Pihak perusahaan meminta tenggang waktu satu minggu, tepatnya pada Kamis depan untuk dilakukan mediasi kembali.
Kordinator aksi ujuk rasa, Samsudin, mengatakan bahwa masyarakat Cikarang Kota tidak sedikitpun berniat menghambat adanya perusahan/investor asing atau lokal yang berniat membangun di wilayahnya.
“Kami meminta perusahan tersebut bisa bekerja sama dengan kearifan lokal. Dengan perusahan lokal yang mempunyai ijin B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)/non B3 yang sesuai dan legal,” ucapnya.
Samsudin menegaskan, ada salah satu oknum pihak Kawasan Industri Jababeka yang diduga mempunyai perusahan sendiri (PT Nakula Sadewa Indomakmur) dan sudah bekerjasama. Namun tidak memiliki legalitas dan tempat yang jelas
“Ini salah satu kapitalis terbaru. Kami patut menduga juga sebagai masyarakat, pihak Jababeka ada main dan menjadi broker. Setelah itu dijual kembali pada pengusaha limbah,” tambahnya.
Msyarakat Cikarang Kota bersama LSM dan Ormas juga menuntut CEO (Chief Executive Officer) Jababeka Group (Setyono Djuandi Darmono) untuk menyidak perusahaannya secara internal, yang diduga ada perusahaan di dalam perusahaan.
Unjuk rasa tersebut berlangsung kondusif dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polsek Cikarang Utara dan Polresta Bekasi. (*Bonik)
RTN
Editor: Andri Sofian
#unjukRasaPTDKE #CikarangUtara







