TERDEPAN.CO.ID, BEKASI | Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Selatan dan Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menggelar konferensi pers ungkap kasus aksi tawuran remaja di jalan raya Kodam Kecamatan Cikarang Selatan, pada Rabu (13/6/2023) lalu, bertempat di Mapolsek Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (16/6/2023).
Ungkap kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung dan Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib. Dalam keterangannya, Kombes Twedi Aditya mengatakan kalau pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial RA, DE dan JE yang kesemuanya masih berstatus di bawah umur.
“Setelah melakukan pengejaran, ada tiga orang pelaku yang berhasil kami amankan, Semua berstatus masih di bawah umur. Sedang korbannya satu orang,” bebernya.
Twedi menuturkan, saat tawuran para pelaku melakukan pengeroyokan bahkan pembacokan kepada korban yang berinisial RE di lokasi kejadian. Korban diketahui ketinggalan dengan rombongannya, sehingga ditangkap oleh kelompok lawan.
“Kondisi korban yang tertinggal tadi, langsung dilakukan penganiayaan secara bersama-sama. Sehingga nyawa korban tidak tertolong, meninggal dunia dalam perjalanan dengan luka tusukan,” ungkapnya
Dari sepuluh pelaku, tujuh di antaranya berinisial DF, JP, LK, AN, IK, RN, dan RS masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).
“Barang bukti yang diamankan lima buah clurit berukuran besar, empat buah stik golf dan satu buah bisbol yang digunakan oleh para pelaku untuk tawuran,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP atau pasal 351 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP pidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Atas kejadian itu, Kapolres Kombes Twedi Aditya menghimbau kepada semua stakeholder, para orang tua, guru-guru dan masyarakat keseluruhannya, untuk ikut serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi lagi kasus serupa. Serta menempatkan anggota kepolisian di tempat dan waktu rawan tawuran. (*Bonik)
Editor: Andri Sofian
#tawuranpelajar #PolsekCikarangSelatan #PolresMetroBekasi







