TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam rumahnya, Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis sore (29/6/2023). Diketahui, pasutri tersebut masing-masing berinisial HRN (57 tahun) dan SNR (49 tahun).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, didampingi Kapolsek Ngantru, Sumaji, menjelaskan secara umum bahwa yang menemukan korban pertama kali adalah putrinya yang berinisial NE (22 tahun) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya SN telah mencari korban di keseluruhan ruangan rumahnya, akan tetapi tidak berhasil menemukanya. Namun setelah masuk ke ruangan karaoke, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
“Ia mencari orang tuanya di seluruh ruangan rumah utama, tapi tidak menemukan. Selanjutnya NE (22 tahun) menemukan korban di rumah utara, tepatnya di ruang kamar karaoke pribadi dalam keadaan sudah meninggal dunia. Posisi ayahnya HNR (57 tahun) dalam keadaan tangan terikat serta mulut dalam keadaan tertutup lakban. Sedangkan ibunya yang berinisial SNR (49 tahun) meninggal dalam keadaan leher terjerat kabel,” ungkap Eko.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut diketahui tidak ada barang milik korban yang hilang.
“Sementara, untuk informasi atas kejadian tersebut tidak ada barang yang hilang,” jelasnya.
Menurutnya, pihak Kepolisian masih belum bisa menyimpulkan motif dugaan pembunuhan Pasutri itu, sebab masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut dan masih dilakukan penyelidikan.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (*Soni)
Editor: Andri Sofian
#pembunuhan #PolresTulungagung







