TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Guna memantau perkembangan dan kesiapan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Susiwijono Moegiarso, melakukan kunjungan ke Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (30/6/2023). Susiwijono Moegiarso didampingi oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam, dan didampingi oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan Dendi Gustinandar, serta Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait.
Dalam kunjungannya, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa pelaksanaan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2023 mendatang, dengan harapan dapat mendorong kelancaran bongkar muat dan lalu lintas barang di Pelabuhan Batuampar. Ia mengatakan tarif dan aspek operasional lainnya telah dibahas dan didiskusikan dengan berbagai pemangku kepentingan dan asosiasi terkait. Segala pertimbangan dan kalkulasi telah dipertimbangkan secara matang untuk memastikan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
“Kita telah menghitung semua pertimbangan dan telah mensosialisasikan rencana ini kepada semua pemangku kepentingan dan asosiasi kepelabuhanan,” ungkapnya.
Disamping itu, Susiwijono juga melihat kesiapan pengoperasian Ship to Shore (STS) Crane. Ia memperkirakan hal ini akan mempercepat proses bongkar muat di pelabuhan Batuampar, dan tentunya dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran lalu lintas barang.
“Dengan pengoperasian STS crane ini, kita harapkan kapasitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar dapat mencapai 35 teus per jam,” tegasnya.
Sehingga pihaknya memastikan akan terus melakukan evaluasi dan penambahan fasilitas di pelabuhan ini, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan asosiasi usaha. Dengan berbagai peningkatan fasilitas lainnya, Pelabuhan Batuampar diharapkan akan semakin berperan penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi Batam.
“Kami memerlukan dukungan dan komitmen bersama untuk menjadikan Pelabuhan Batuampar sebagai titik daya saing ekonomi Batam di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar menyampaikan, penyesuaian proses bisnis ini dilakukan untuk mewujudkan Terminal Umum Batuampar sebagai terminal peti kemas yang modern. BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan telah melakukan sosialisasi dengan para pengguna jasa terkait dengan penyesuaian proses bisnis ini.
“Dengan pengoperasian STS Crane ini, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batuampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkar muat asal Korea ini. Hal ini telah kami diskusikan dengan para pengguna jasa Pelabuhan Barang sehingga penerapan proses bisnis yang baru di Terminal Batuampar dapat diterima oleh semua pihak,” ucapnya.
Adapun tarif bongkar muat peti kemas menggunakan STS Crane ini tetap mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang berlaku dan besarannya telah disepakati seluruh Asosiasi Kepelabuhanan yang terkait. Sebagai contoh jasa Container Handling Charge (CHC) untuk peti kemas Full Container Load (FCL) ukuran 20 feet isi, sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp384.300 per boks akan dilakukan penyesuaian tarif menjadi Rp603.000 per boks.
“Tentunya perubahan proses bisnis di Terminal Batu Ampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dengan mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar dapat menjadi lebih singkat,” pungkas Dendi. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#PelabuhanBatuampar #tarifBongkarMuatPelabuhan #MenkoPerekonomian







