15 Juli 2023, Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas di Batam Mulai Berlaku Efektif

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Badan Pengusahaan (BP) Batam bakal memberlakukan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, mengungkapkan bahwa penyesuaian tersebut mulai berlaku efektif tanggal 15 Juli 2023 nanti. Dengan tarif baru tersebut, pihaknya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

“Kita ingin mewujudkan Kota Batam sebagai hub logistik. Dengan penyesuaian nanti, kita berharap industri maritim terus maju dan produktif,” ujar Dendi, Selasa (11/7/2023).

Bacaan Lainnya

Dendi mengakui, Pelabuhan Batu Ampar menjadi fasilitas penyumbang terbesar pada kegiatan ekspor Kota Batam selama bulan Mei 2023 lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, kegiatan ekspor di Pelabuhan Batu Ampar bisa mencapai USD787,89 juta dengan volume ekspor sebanyak 123,12 ribu ton. Pencapaian itu pun menjadikan Batam sebagai daerah dengan peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi Kepri. Berdasarkan catatan BUP BP Batam, aktivitas bongkar muat mendominasi pendapatan di Pelabuhan Batu Ampar dengan persentase 49 persen dibandingkan kegiatan lainnya.

“Melalui penyesuaian ini, tarif CHC peti kemas 20 feet ini akan naik dari Rp384.300 menjadi Rp603.000 per boks. Jika dibandingkan dengan pelabuhan lain, tarif tersebut juga masih lebih rendah. Harus diakui, selama 11 tahun kita belum melakukan penyesuaian. Dua tahun terakhir, BP Batam menghabiskan capex (biaya modal pembelian aset) sekitar Rp489 miliar. Kita sudah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi ke depannya. Kita berkomitmen untuk mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai pelabuhan modern dan sejajar dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan lainnya sesuai cita-cita Kepala BP Batam,” pungkasnya. (*)

RTN
Editor: Andri Sofian

#tarifBongkarMuatPelabuhan
#PelabuhanBatuamparBatam
#BUPBPbatam

TERDEPAN TV

Pos terkait