TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, MPd, mewakili Wali Kota Batam, melakukan Launching Aplikasi Monitoring Pembangunan Spasial Pemerintah Kota (Pemko) Batam di ruang di Aula Engku Hamidah Lantai IV kantor Wali Kota, Senin (17/7/2023). Launching Aplikasi eMonev Generasi 3.0 dan Aplikasi GoMonev dihadiri oleh pimpinan Perangkat Daerah Kota Batam. Launching aplikasi ini ditandai dengan serah terima aplikasi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan kepada Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. MPd.
Aplikasi eMonev merupakan sistem atau aplikasi berbasis web untuk memfasilitasi pelaksanaan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan belanja APBD sesuai dengan dokumen anggaran yang telah ditetapkan. Tujuan pengembangan aplikasi ini di Pemko Batam untuk meningkatkan mutu perencanaan melalui standarisasi rencana pelaksanaan kegiatan dari tahapan, penjadwalan dan pelaporan.
Selanjutnya untuk memastikan pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai rencana dan untuk memberikan dampak peningkatan kualitas kinerja Pemko Batam melalui sistem elektronik yang andal dan sumber daya manusia (SDM) yang beretos kerja tinggi.
“Penggunaan aplikasi ini, yang bertanggungjawab untuk peng-input-an adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Saya tekankan kepada seluruh PPTK yang ada di Pemko Batam agar dapat menggunakan aplikasi ini sebaik mungkin,” ucap Jefridin mengingatkan.
Kepada Diskominfo Kota Batam, Jefridin juga meminta agar dapat mensosialisasikan aplikasi ini kepada pejabat teknis. Sehingga PPTK di tiap perangkat daerah memahami proses peng-input-an pada aplikasi ini. Jefridin juga menyarankan setelah dilakukan sosialisasi ini diberikan tes untuk mengetahui pemahaman PPTK terhadap aplikasi eMonev Generasi 3.0 dan Aplikasi GoMonev.
“Jangan terlalu lama merealisasikan aplikasi ini. Untuk itu saya berharap ini dapat dilaksanakan dan dipantau terus. Bukan hanya dipantau oleh Wali Kota juga dimonitor oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Penilaian Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) salah satunya ini menjadi penilaian dan kegiatan ini harus ada dokumentasinya sebagai bukti bahwa Pemko Batam sudah mengaplikasikan apa yang menjadi masukan dari tim KPK,” paparnya.
Kadis Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa PPTK memiliki peran penting dalam proses peng-input-an pada aplikasi eMonev Generasi 3.0. Ada empat modul yang harus diisi oleh PPTK, yakni eProject, eProcurement, eDelivery dan eControlling. Pada proses eProject, PPTK meng-input data awal dokumen anggaran per OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Yaitu eDPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), yang merupakan referensi paker dan target pelaksanaan sub kegiatan pada level paket yang disebut dengan Rencana Pentahapan Paket (RPP).
“Selanjutnya pada modul eProcurement, PPTK meng-input data realisasi pemilihan paket dan pada modul eDelivery yang diinput adalah realisai pelaksanaan paket,” urainya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdako Batam, Syaiful Bahri, menyampaikan bahwa aplikasi ini sebagai bentuk pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam mendukung Reformasi Birokrasi berbasis E-Gov. Mendukung percepatan pembangunan infrastruktur berbasis TIK (pengendalian mandiri online).
“Kemudian memanfaatkan TIK melalui sistem terintegrasi. Sehingga tercipta pola manajemen pemerintahan yang transparan. Dengan begitu dapat meningkatkan perbaikan tata kelola pemerintahan berbasis TIK agar lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#AplikasieMonevPemkoBatam #SekdakoBatam







