TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Joko Tri Asmoro, mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/8/2023).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 200 kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, mewakili wilayah dapil (daerah pemilihan) 2 meliputi Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan, dihadiri oleh Hariyono Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Sumbergempol, Widodo sekertaris PAC, Dwi Alimin Bendahara PAC, dan tamu undangan yang lain.
“Puji syukur Alhamdulillah kegiatan ini bisa terselenggara dengan lancar aman dan dihadiri 99 persen dari undangan yang hadir,” ucap Joko Tri Asmoro usai acara malam itu.
Selanjutnya Joko menuturkan bahwa acara itu merupakan salah satu bentuk komitmen PDI Perjuangan untuk menekan serta mengurangi angka kemiskinan dan demi terangkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Dengan bersinergi bersama masyarakat dapat memahami bagaimana proses dan pelaksanaan bantuan pemerintah dalam Perda tersebut sebagai kepedulian pemerintah bagi masyarakat miskin,” tambahnya.
Dengan mengundang kader dari dua wilayah Kecamatan, Joko berharap ke depannya terus mendapatkan dukungan masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan harapan PDI Perjuangan, bisa hattrick menang tiga kali berturut-turut. (Soni)
Editor: Andri Sofian
#PDIPtulungagung #SosialisasiPerda







