TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Sejalan dengan harapan masyarakat pada umumnya terkait upaya penyelesaian permasalahan relokasi warga terdampak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City, di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Kepri, mengeluarkan Pernyataan Sikap yang ditujukan kepada pemerintah, dan akan disampaikan melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pernyataan Sikap itu disampaikan dengan harapan agar pemerintah dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif dan meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas demi mengawal pembangunan dan peningkatan investasi di Kota Batam.

Bukan tanpa alasan, menurut Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Kepri, Sunarto Poniman, SH, pernyataan sikap itu disampaikan atas dasar kewajiban dan pengabdian PP dalam mengawal pembangunan dan juga memperjuangkan hak-hak masyarakat. Pemuda Pancasila sebagai salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terbesar di Indonesia, dikenal sangat mengakar di tengah-tengah masyarakat dalam berbagai perannya dan memiliki jutaan kader yang tersebar di seluruh pelosok negeri, termasuk di kawasan Rempang. Jauh hari sebelum adanya permasalahan yang dihadapi masyarakat Rempang hingga akhirnya menimbulkan aksi unjuk rasa anarkis pada Senin (11/9/2023) lalu, Badan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum (BPPH) MPW PP Kepri pada Juni 2023 silam telah aktif turun lapangan untuk melakukan penyerapan aspirasi kepada masyarakat Rempang, Galang, sembari menghimbau supaya tetap menjaga kondusivitas.
“BPPH akan melakukan pendampingan-pendampingan. Sehingga nanti apa yang dibutuhkan masyarakat bisa kita sampaikan kepada pihak pemerintah,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Sunarto Poniman menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan terjadinya bentrokan dan tindakan anarkis pada aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Untuk itu, ia mengajak semua pihak agar bersama-sama menjaga iklim investasi dan pembangunan di Kota Batam khususnya dan Kepulauan Riau umumnya, agar tetap menjadi kondusif, tenang dan damai.
“Kami tentu tetap bersama-sama masyarakat dalam hal memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat, sehingga hasil daripada pembangunan sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Investasi, yang katanya masuk dalam 12 PSN (Proyek Strategis Nasional) itu dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Kota Batam. Khususnya masyarakat Rempang dan Galang,” tegasnya.
Berikut bunyi Pernyataan Sikap yang disampaikan MPW Pemuda Pancasila Provinsi Kepri yang dibacakan oleh Sekretaris MPW PP Kepri, Mukminun, mendampingi Ketua MPW PP Kepri, Sunarto Poniman, SH, bersama sejumlah pengurus, pada konferensi pers yang digelar di Sekretariat MPW PP Kepri, Selasa (19/9/2023):
1. Kami mendukung perjuangan masyarakat di 16 kampung dalam memperjuangkan haknya untuk mendapatkan keadilan yang layak bagi kampung tempat tinggal mereka yang sudah secara turun-temurun telah ditempati, berdasarkan sila kedua Pancasila, yaitu: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Kami juga mengapresiasi adanya investasi yang akan masuk di Kota Batam, khususnya di Rempang dan Galang. Tidak ada satu pun alasan untuk menghambat adanya investasi demi kemajuan bersama. Dan hal tersebut bisa dilaksanakan tentunya dengan kesadaran kolektif semua pihak. Kami berharap investasi membawa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam, khususnya masyarakat Rempang dan Galang, serta pendapatan daerah dengan memperhatikan aspek sosial, budaya, ekonomi dan tuntunan perkembangan zaman.
3. Meminta kepada pemerintah, khususnya BP Batam selaku pemegang HPL (Hak Pengelolaan Lahan; red) untuk dapat berlaku bijaksana dengan melibatkan unsur masyarakat dan tokoh Rempang, Galang di dalam mencari solusi yang terbaik. Masyarakat yang terdampak harus dilibatkan. Kalau perlu perwakilannya masuk dalam tim bentukan BP Batam, agar progres yang dihasilkan berjalan lebih seimbang, baik bagi pemerintah maupun masyarakat Rempang, Galang terkait program yang ditawarkan dan ganti untung kepada masyarakat.
4. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam khususnya masyarakat Rempang, Galang untuk tetap menjaga kondusivitas dan kenyamanan Kota Batam yang kita cintai, serta menghindar dari upaya provokasi dan adu domba dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
5. Kami berterimakasih kepada Kepolisian Republik Indonesia, cq Polresta Barelang, yang telah menangguhkan penahanan terhadap delapan warga masyarakat Rempang, Galang, sehingga saudara-saudara kita dapat berkumpul bersama keluarganya kembali. Dan kami berharap apabila memungkinkan sesuai dengan statement Kapolresta Barelang, ke depan dapat dilakukannya RJ (Restorative Justice). Tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan yang terbaik.
6. Kami juga mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat, melalui Kabag Intelkam Polri, Menteri lnvestasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan menteri/pimpinan negara lainnya yang kemarin, Senin (18/9/2023), ikut turun langsung ke lokasi yang terdampak untuk berdialog, menjelaskan, mendengar keluhan dan menyerap aspirasi masyarakat. Sebenarnya hal-hal tersebutlah yang sangat dibutuhkan dalam mengakomodir proses investasi jangka panjang, terutama dalam meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan.
7. Kepada seluruh pengurus maupun kader Pemuda Pancasila yang ada di seluruh Provinsi Kepulauan Riau, untuk sama-sama menjaga kondusivitas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kota Batam yang kita cintai bersama ini.
8. Demikian pernyataan ini kami buat atas dasar persaudaraan dan persamaan nasib sebagai anak bangsa yang mencintai NKRI. Serta berpegang teguh kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai ideologi kita, dengan slogan di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
Demikian bunyi 8 poin Pernyataan Sikap MPW Pemuda Pancasila Provinsi Kepri. Terkait hasil pertemuan Menteri Investasi dan sejumlah pejabat negara lainnya dengan masyarakat Rempang, selain mengapresiasi langkah tersebut Sunarto Poniman juga mengatakan bahwa pihaknya berharap adanya sikap dari pemerintah untuk menyelaraskan apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat dan apa yang menjadi kewajiban investasi itu sendiri.
“Nanti ke depannya saya berharap apapun yang menjadi kesepakatan pemerintah dengan masyarakat itu harus kita kawal. Apa yang menjadi kesepakatan itu Pemuda Pancasila wajib melakukan pengawalan. Itulah bagian dari tugas pokok kita dalam rangka mengawal pembangunan dan juga memperhatikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat. Juga bentuk pengabdian PP dalam rangka mengayomi masyarakat, khususnya kader-kader yang berada di kawasan Rempang, Galang,” pungkasnya. (AS)
Editor: Andri Sofian
#MPWPemudaPancasilaKepri #PernyataanSikap #RempangEcoCity







