Ini Alasan Warga Rempang Bersedia Pindah Hunian: Harapkan Perubahan Hidup dan Percayakan Kepada Pemerintah

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City. Sebanyak tiga kepal keluarga (KK) di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, telah bersedia secara sukarela untuk pindah ke hunian sementara, pada Senin lalu (25/9/2023). Dari data tim per 27 September 2023, hingga saat ini warga sudah mendaftar berjumlah 317 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 467 KK.

Tiga warga yang telah bersedia pindah dan memilih melakukan pemindahan di hunian sewa mandiri, adalah Indah Sumiati warga Sembulang, Sarina warga Pasir Panjang, Winarto warga Sei Buluh.

Bacaan Lainnya

Indah Sumiati misalnya, dia beserta keluarganya telah menempati hunian sementara, di kawasan Tembesi pada Senin (25/9/2023). Saat pindah hunian, mulai dari pengangkatan barang, kendaraan, penurunan barang kembali, hingga memastikan seluruhnya sampai ke rumah hunian mandiri, sepenuhnya dibantu oleh personil BP Batam.

“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya (pengembangan Rempang) bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai,” tuturnya.

BP Batam pun telah menyerahkan uang sewa dan biaya hidup sebesar Rp14,4 juta kepada keluarga Ibu Indah, dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sejumlah Rp3,6 juta dan uang biaya hidup senilai Rp10,8 juta.

“Alhamdulillah lancar kami dibantu semua. Rumah di sini pun nyaman. Anak senang, banyak tetangga, langsung mau main sepeda. Di sana kan beda ya, kawan jauh (di Sembulang) ketemu hanya waktu posyandu aja,” ungkapnya.

Sementara itu, Sarina, warga Pasir Panjang Sembulang, juga turut melaksanakan pemindahan dengan memilih sewa sendiri di Perumahan Taman Pesona Indah, Tanjunguncang, dengan dibantu personil BP Batam. BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp10,8 juta, dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp7,2 juta.

“Saya kerja hari-hari, apa saja sudah saya kerjakan. Jadi pemindahan ini kami bisa terima. Kami syukur sudah dikasih uang, dikasih rumah dan tanah, dan bersurat-surat resmi juga nantinya rumah kami,” ungkapnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi tersebut. Ia berpesan agar pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.

“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan,” ujarnya di gedung Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023). (*)

RTN

Editor: Andri Sofian

#RempangEcoCity
#BPbatam

TERDEPAN TV

Pos terkait