TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menggelar rapat teknis bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam rangka mempercepat pembangunan Kawasan Rempang Eco-City, di gedung Marketing Center BP Batam, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/9/2023). Rapat digelar untuk menindaklanjuti keputusan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo, Senin (25/9/2023) lalu. Salah satu penugasan yang diberikan kepada Kementerian PUPR adalah, pembuatan site plan permukiman yang berjumlah 1.322 kepala keluarga (KK).
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya, KemenPUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto, menegaskan bahwa Kementerian PUPR akan mendukung penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Sebagaimana, pembangunan yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR telah disetujui oleh Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono.
“Jadi dengan rapat ini, kami ingin mengetahui lingkup pekerjaan yang dapat dilakukan oleh Kementerian PUPR ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johanes Wahyu mengatakan, akan ada 5 kampung yang terdiri dari 961 KK untuk dilakukan pergeseran ke Tanjungbanun. Sementara di Tanjungbanun sendiri, saat ini sudah ada 361 KK yang bermukim. Sehingga masyarakat yang akan bermukim di Tanjungbanun nantinya, akan ada sebanyak 1.322 KK.
“Untuk di Tanjungbanun akan dibangun pemukiman terpadu. Pemukiman ini, dapat dijadikan sebagai percontohan kampung nelayan yang eco friendly di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto, mengatakan bahwa BP Batam berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Rempang. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.
“Semoga pembangunan Rempang Eco-City ini bisa segera berjalan dan memberikan dampak kesejahteraan masyarakat ke depannya,” ujarnya. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#RempangEcoCity #KementerianPUPR #InfrastrukturdiBatam







