TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas sejumlah permasalahan terkait pertanahan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Rakor yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nuryanto, SH, MH, itu berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Batam dan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, Deni Prasetyo, Rabu (11/10/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan bahwa rakor tersebut merupakan forum penting untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mengatasi berbagai permasalahan pertanahan di Kota Batam. Untuk itu ia menyebut akan pentingnya kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan BP Batam.
“Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan BP Batam sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan pertanahan yang efisien dan adil di Kota Batam,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala BPN Kota Batam, Deni Prasetyo, juga mengatakan bahwa BPN berperan penting dalam memastikan kepemilikan lahan yang sah dan transparansi dalam proses pertanahan. Ia berharap, melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, BP Batam, dan BPN Kota Batam, maka sejumlah masalah terkait pertanahan di Kota Batam akan dapat diatasi dengan efisien dan adil, serta kepemilikan lahan yang sah sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita harus bekerja bersama-sama untuk memastikan pemilik lahan mendapatkan hak-haknya yang sesuai dengan peraturan,” ujarnya. (*)
CPO
Editor: Andri Sofian
#DPRDkotaBatam #PermasalahanLahan #BPNkotaBatam #BPbatam







