Darurat Narkoba, Survei Tim Pemko 1.96 Persen Pengguna Ada di Batam

Illustrasi

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Hasil survei tim Pemko Batam, 1,96 persen pengguna narkoba ada di Batam. Hal ini disampaikan dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada Ranperda tentang Fasilitasi Pemberantasan dan Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru bicara Pansus, Dominggus, dari fraksi PKB menyampaikan, setelah melalui proses dan mekanisme yang berlaku, Pansus fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan dan prekusor narkoba yang diusulkan oleh Pemko Batam, disepakati menjadi Perda.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan tersebut diungkapkan pada Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Rabu (18/10/2023) lalu.

Suasana Ranperda di DPRD tentang Fasilitasi Pemberantasan dan Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba

Perda ini berdasarkan usulan Pemko Batam dan telah disepakati dalam Pansus,”terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Batam, menyampaikan, saat ini, Kota Batam masuk daerah darurat narkoba.

“Artinya ini sebuah tuntutan bagi semua stekholder untuk memberikan perhatian khusus dan terlibat langsung dalam mensosialisasikan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Jefridin.

Jefridin menyebutkan, atas data tersebut, harus segera dilakukan penyesuaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu pihaknya mengajak semua pihak untuk mendukung Ranperda narkoba ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pansus dan stekholder yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini,” sebutnya.

Ia menambahkan, selanjutnya Pemko akan mengajukan hal ini ke Gubernur Kepri untuk tahapan selanjutnya.

Pada intinya, Pemko Batam setuju Ranperda ini menjadi Perda.

“Selanjutnya Pemko Batam  akan mengajukan hal ini ke Gubernur Kepri untuk tahapan selanjutnya,”katanya melansir dari Tribun.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kammaludin. Setelah penandatanganan Kamal pun menutup forum ini.

“Pansus telah menyelesaikan pembahasan, dengan persetujuan semua anggota DPRD Batam yang hadir dan dihadiri oleh Pemko Batam, maka Ranperda ini disepakati menjadi Perda,” kata Pimpinan Rapat paripurna DPRD Batam , Muhammad Kamaluddin. (*)

 

 

Editor : IKA
#DaruratNarkoba
#DPRDBatam
#PemkoBatam

TERDEPAN TV

Pos terkait