TERDEPAN.CO.ID,BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam baru akan melakukan pengkajian tentang Perda Ramah Anak pada tahun 2024 mendatang. Dimana Batam hingga saat ini belum memiliki Perda Ramah Anak.
Konsep Kabupaten/Kota ramah anak dimaksudkan untuk mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang ada di kabupaten/kota.
“Untuk pembangunan anak secara holistik, integratif dan berkelanjutan (sustainable) serta untuk lebih memperkuat peran dan kapasitas pemerintah daerah dalam pembangunan tumbuh kembang dan perlindungan anak,” ujar Ketua Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, Sabtu (21/10/2023).
Diakuinya berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, dijelakan tentang hak-hak anak harus dilindungi.
Sehingga mereka mampu tumbuh sehat, cerdas, dan bermental baik.
Selain aturan perundangan tersebut, juga terdapat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 11 Tahun 2011 mengenai Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Peraturan tersebut secara umum menjelaskan bahwa anak-anak memiliki hak terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah Kota/Kabupaten.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menyampaikan Laporan Prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Batam Inisiatif DPRD Tahun 2024.
Secara keseluruhan DPRD Kota Batam akan mengajukan 9 Ranperda pada 2024 mendatang, di antaranya:
- Pemrakarsa: DPRD Kota Batam (Bapemperda)
Judul Ranperda: Perubahan Atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).Keterangan: Luncuran Tahun 2023 - Pemrakarsa: DPRD Kota Batam Judul Ranperda: Pondok Pesantren
Keterangan: Luncuran Tahun 2022 - Pemrakarsa: DPRD Kota Batam (Komisi II)
Judul Ranperda: Rencana Induk Kepariwisataan Daerah
Keterangan: Luncuran Tahun 2023 - Pemrakarsa: DPRD Kota Batam (Komisi III)
Judul Ranperda: Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial
Keterangan: Luncuran Tahun 2023 - Pemrakarsa: DPRD Kota Batam (Komisi III)
Judul Ranperda: Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi
Keterangan: Luncuran Tahun 2023 - Pemrakarsa: DPRD Kota Batam (Muhamad Yunus, S.Pi)
Judul Ranperda: Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
Keterangan: Luncuran Tahun 2023 - Pemrakarsa: DPRD Kota Batam (Bapemperda)
Judul Ranperda: Penataan perkampungan Tua di Kota Batam Keterangan: Usulan Baru - Pemrakarsa: DPRD Kota Batam (Bapemperda)
Judul Ranperda: Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Keterangan: Usulan Baru - Pemrakarsa: DPRD Kota Batam (Bapemperda)
Judul Ranperda: Ramah Anak
Keterangan: Usulan Baru.
Editor : IKA #DPRDBatam #PemkoBatam







