TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, menyampaikan apresiasinya kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam atas kinerjanya dalam membangun Kota Batam. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri kegiatan Invesment Award Tahun 2023 dalam rangka Hari Bakti BP Batam ke-52, di Hotel Radisson, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/10/2023).
“Kami dari DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat Hari Bakti BP Batam yang ke-52,” ucap Politisi PDIP itu dalam sambutannya.
Pada momen hari bakti yang ke 52 itu, Nuryanto berharap dapat meningkatkan etos kerja dan kebersamaan secara internal di lingkungan BP Batam dan eksternal dengan semua pemangku kepentingan.
“Peringatan hari bakti ini dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat kota Batam. Bersamaan dengan Hari Bakti BP Batam, kami berharap BP Batam dapat lebih mengoptimalkan tugas dam fungsinya sebagai pengelola kawasan Free Trade Zone Batam,” ujarnya.
Menurut Nuryanto, BP Batam adalah instansi yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan investasi merupakan faktor peningkatan ekonomi yang berujung pada kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Batam.
“Berbagai insentif viskal dan perusahaan di Batam harus linear dan sejalan dengan realisasi investasi. Oleh karena itu, pemberian anugerah investasi seperti ini menjadi sangat relevan dengan tugas pokok dan fungsinya. Kami ikut senang melihat para pengusaha yang mendapatkan anugerah investasi,” ujarnya.
Nuryanto juga menyampaikan ucapan selamat kepada perusahaan pelaku Investasi penerima penghargaan Invesment Award Tahun 2023 BP Batam.
“Semoga anugerah ini sebagai pendorong semakin banyak lagi nilai investasi yang ditanamkan di Kota Batam. Mari layanilah investor sebaik mungkin dengan tetap memegang prinsip amanah. Mari ciptakan investor nyaman berinvestasi di Batam dan mempermudah perizinan, jangan dipersulit apabilai syarat perizinan sudah dipenuhi,” harapnya.
Terkait pelayanan publik, Nuryanto mengatakan DPRD Kota Batam sebagai penampung aspirasi masyarakat yang berdasarkan Undang-Undang. DPRD harus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sampai kepada DPRD.
“Kami lebih banyak menampung aspirasi masyarakat yang terkait dengan kebijakan BP Batam. Di antaranya adalah masyarakat terdampak pengembangan Rempang Galang, ketersediaan air bersih, diharapkan layanan air bersih dipenuhi dan ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Nuryanto mengatakan bahwa BP Batam sebagai lembaga yang mempunyai hak pengelolaan lahan, maka BP Batam diharapkan dapat membuat lebijakan berdasarkan regenerasi sehingga menimbulkan kepastian hukum.
“Walau BP Batam sebagai mitra komisi VI DPR RI, namun aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Batam tidak mungkin kami menolaknya. Oleh karena itu ke depan kami berharap dapat dilakukan dengan semangat mencari solusi,” ucapnya lagi. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#InvestmentAward2023 #BPBatam #KetuaDPRDkotaBatam







