Pemko Batam Lakukan Pembaruan HET Demi Menekan Kenaikan Harga di Pasaran

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berkomitmen melalui Tim Monitoring Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan berbagai upaya guna menekan dan mengendalikan inflasi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam sebagai Ketua TPID Kota Batam, Jefridin, MPd, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan inflasi daerah minggu ke empat bulan Oktober tahun 2023, terdapat beberapa komoditi bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.

“Terjadi kenaikan di minggu terakhir pada bulan Oktober ini. Di antaranya naik pada bahan pokok seperti ikan gembung, gula pasir curah dan bawang merah,” paparnya, Senin (30/10/2023).

Bacaan Lainnya

Per tanggal 27 Oktober 2023, didapati harga Ikan gembung di pasaran per kilogramnya sebesar Rp40 ribu, gula pasir Rp16 ribu dan bawang merah sebesar Rp24 ribu. Beberapa komoditi yang sempat naik pada minggu sebelumnya, kembali mengalami kenaikan harga yaitu pada cabe merah keriting sebesar Rp50 ribu perkilogram. Sedangkan pada komoditi pokok bawang putih dan minyak goreng belum mengalami penurunan harga.

“Untuk mengatasi ini perlu dilakukan pembaruan harga eceran tertinggi atau HET setiap komoditi bahan pokok. Keterangan harga naik, turun atau stabil di pasaran nantinya agar dapat memperhatikan HET tersebut,” jelas Jefridin.

Sebelumnya Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, telah menggelar operasi pasar murah yang dilakukan di beberapa titik di Kota Batam. Di antaranya di Kecamatan Bengkong, Batam Kota, Sekupang, Batuaji dan sebagainya. Selain itu juga melakukan berbagai kerjasama antar daerah, untuk memenuhi kebutuhan komoditi bahan pokok di Kota Batam. (*)

RTN

Editor: Andri Sofian

#TPIDkotaBatam
#HargaPasar

TERDEPAN TV

Pos terkait