Bangun Integritas Hakim, Komisi Yudisial RI Bersama Universitas Batam Gelar Diskusi Publik Libatkan Ratusan Peserta

Usai acara, Prof Mukti Fajar Nur Dewata, SH, MHum menerima cinderamata dari Rektor Uniba, Prof Hj Indrayani, SE, MM, PhD. (Foto: Ist)

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Universitas Batam (Uniba) menggelar diskusi publik dengan tema ‘Membangun Integritas Hakim Demi Mewujudkan Peradilan Yang Agung’, Rabu (01/11/2023). Diskusi yang dilaksanakan di auditorium Rumengan Hall kampus Uniba, Kota Batam, Kepulauan Riau, itu diikuti ratusan peserta yang berasal dari kalangan akademisi, mahasiswa magister ilmu hukum dan magister ilmu kenotariatan dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof Mukti Fajar Nur Dewata, SH, MHum dan Dekan Fakultas Hukum UNIBA Dr H. M. Soerya Respationo, SH, MH.

Menurut Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Arie Sudihar, SH, MHum, pihaknya sebagai pengawas eksternal Makamah Agung (MA) kerap menggelar kegiatan seperti diskusi publik di kalangan kampus yang tentunya melibatkan para akademisi dan mahasiswa. Kali ini diskusi publik yang dilaksanakan, mengambil tajuk pembahasan membangun integritas hakim demi mewujudkan peradilan yang agung.

Bacaan Lainnya

“Kami selalu meningkatkan integritas Komisi Yudisial. Meski sumber daya kami terbatas dalam sumber daya manusia (sdm) maupun yang lainnya, namun kami selalu menjalin pihak eksternal untuk memperkuat Komisi Yudisial. Seperti mengajak dari kalangan civitas akademika guna meningkatkan performality Komisi Yudisial,” ujarnya.

Lebih lanjut Arie Sudihar menambahkan bahwa kegiatan seperti itu dilaksanakan untuk memberikan edukasi terkait kedudukan dan wewenang Komisi Yudisial guna mewujudkan negara yang bersih, sehingga independensi dan integritas hakim tetap terjaga.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegakan hukum. Dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terimakasih kepada panitia yang turut menyukseskan acara diskusi publik di kampus Universitas Batam,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rektor Uniba, Prof Hj Indrayani, SE, MM, PhD. Ia mengatakan bahwa sebagaimana diketahui bersama, Komisi Yudisial RI merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang diusulkan MA serta mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran dan martabat perilaku hakim.

“Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dalam pelaksanaan wewenangnya tanpa beban dan campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Komisi Yudisial juga merupakan lembaga untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta integritas hakim di Indonesia,” ujarnya.

Indrayani juga mengapresiasi kehadiran Ketua Komisi Yudisial dalam menjalin kerja sama terkait kegiatan diskusi publik tersebut, guna membangun dan memperkuat integritas hakim dalam mewujudkan peradilan yang agung. Tajuk itu tentunya mengandung pesan yang dalam, bahwa integritas adalah tolak ukur yang utama untuk mewujudkan badan peradilan yang agung. Sedangkan integritas adalah tiang penyangga bagi tegaknya sebuah keadilan.

“Sehingga perlu adanya kesadaran setiap insan peradilan tentang pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh negara,” jelasnya.

Diungkapkannya juga bahwa visi terwujudnya badan peradilan yang agung bukanlah perjalanan yang mulus tanpa rintangan. Melainkan seperti mendaki sebuah tebing yang terjal, sehingga perlu upaya dan perjuangan yang keras untuk bisa sampai ke tahap yang dituju. Sementara untuk mewujudkan badan peradilan negara yang agung, tentu diperlukan adanya semangat dan mental yang kuat. Sebab keagungan badan peradilan bukan sekedar dilihat dari gambaran fisiknya saja, melainkan ditentukan perilaku dan moral aparatur yang menjadi pondasinya. Oleh karenanya perguruan tinggi diharapkan sangat berperan aktif dalam mendukung penguatan kelembagaan Komisi Yudisial, dengan menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra strategi dalam operasi pengetahuan dan inovasi sehingga dapat dimanfaatkan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan semoga kegiatan ini pastinya mampu memberikan manfaat kepada seluruh peserta dan para pihak terkait,” tutup nya. (*)

Sumber: Humas Uniba

Editor: Andri Sofian

#Uniba
#KomisiYudisialRI
#FakultasHukum

TERDEPAN TV

Pos terkait