TERDEPAN.CO.ID,BATAM | Berkas perkara pencabulan remaja di bawah umur yang diduga dilakukan oleh R (13 tahun) terhadap sebut saja Bunga (14 tahun), yang terjadi di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nongsa, Kompol Restia Octane Guchi, melalui Aparat Unit Reserse Kriminal bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Briptu Indah Islami.
Melalui sambungan telpon seluler, diterangkannya bahwa hari ini, Rabu (8/11/2023), berkas perkara pelaku diduga rudapaksa dengan kekerasan tersebut sudah diantar ke Kejaksaan Negeri Batam dan akan diproses lebih lanjut.
“Berkas Perkaranya hari ini diantar ke kejaksaan, ini tinggal tanda tangan R (pelaku),” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus diduga rudapaksa dengan kekerasan yang dilakukan R terhadap Bunga terjadi pada Senin dini hari (30/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB, di kompleks Perumahan Buana Duta Bandara (BDB), Nongsa, Kota Batam.
Korban Bunga, usai dirudapaksa sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri dan mengalami depresi akibat beban mental yang harus dirasakan serta ditanggungnya. Bahkan buntut dari kejadian memalukan tersebut, Bunga dan kakaknya harus hengkang dari rumah kontrakannya karena merasa sudah tidak nyaman.
“Ya, kami sudah pindah cari kontrakan baru. Kami merasa tidak nyaman dan aman tinggal di perumahan itu,” tutur S, kakak Bunga dengan nada sendu.
Kakak Bunga S juga menuturkan, sejak kejadian tersebut tidak ada satupun warga Perumahan BDB yang menjenguk ataupun memberikan support terhadap adiknya yang mengalami depresi. Sebaliknya berdasarkan pantauan media TERDEPAN.CO.ID saat mengkonfirmasi di Polsek Nongsa beberapa waktu lalu, pelaku R yang sedang dalam penahanan malah mendapat kunjungan dari keluarganya dengan didampingi isteri Ketua RT Perumahan BDB.
“Belum pernah ada satupun warga yang datang memberikan dukungan dan support untuk adik saya dari warga BDB, malah kami dinilai yang tak baik,“ ungkapnya. (Red)
Editor: Andri Sofian
#PencabulanRemajaDibawahUmur #PolsekNongsa #PerumahanBuanaDutaBandara







