TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengaku diperiksa kurang lebih setengah jam lamanya untuk memenuhi pemanggilan Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai saksi terkait kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri, Minggu (17/12/2023).
Ansar mengaku diberi 14 hingga 15 pertanyaan oleh penyidik yang berlangsung pada Sabtu (16/12/2023).
“Menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan . Kana da 13-14 pertanyaan . efektifnya pemeriksaan paling setengah jam saja berdiskusi perkembangan situasi. Tadikan kita menyampaikan surat edaran itu justru untuk mengatasi dan tidak ada tambahan-tambahan anak baru, kecuali para honorer yang sangat dibutuhkan dan mengganti . Dan apabila ada tambahan diluar itu kebijakan OPD sendiri, itulah yang tadi di klarifikasi,”tutur Ansar dalam rekaman Vidio STB .
Diketahui Gubernur Ansar selesai memberikan keterangan kepada penyidik sekitar pukul 23.23 WIB dan didampingi oleh beberapa orang.
Menurutnya sebelum dilakukan pemanggilan Dirinya mengaku sempat meminta penundaan dan pada hari ini baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan Polisi. Sehingga pemeriksaan dilakukan sehari setela pemanggilan.
“Sebenarnya hari Jumat (15/12) saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini,” kata Ansar di Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023) malam.
Ansar mulai dimintai keterangan setelah salat Maghrib. Ia mengatakan saat memberikan keterangan kepada penyidik dalam suasana santai.
“Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan,” ujarnya.
Ansar menyebut saat memberikan keterangan dirinya ditanyakan belasan pertanyaan. Pemeriksaan, kata Ansar, berlangsung selama satu jam.
“Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi,” ujarnya. (*)
Editor : IKA #TenagaHonorerFiktif #PemprovKepri #GubernurAnsarAchmad







