Upacara Hari Jadi Batam ke-194, Terus Melaju Menuju Batam Kota Baru

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menjadi inspektur upacara Hari Jadi Batam ke-194. (Foto: Diskominfo Batam, Senin 18/12/2023)

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Puncak peringatan Hari Jadi Batam ke-194 ditandai dengan upacara yang dilaksanakan di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (18/12/2023). Dalam amanatnya selaku inspektur upacara, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa pada 18 Desember 2023, Batam genap berusia 194 tahun. Hal itu berdasarkan surat perintah Yang Dipertuan Muda Riau Lingga kepada Raja Isa Ibni Raja Ali sebagai pemegang perintah atas Nongsa dan sekitarnya pada tarikh 22 Jumadil Akhir 1245 Hijriyah atau bertepatan dengan 18 Desember 1829.

Tema Hari Jadi Batam ke-194 adalah ‘Terus Melaju Menuju Batam Kota Baru’. Menurut Rudi tema ini mengandung makna bahwa Batam adalah sebuah kota yang harus terus dibangun secara konsisten, komprehensif dan berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan sosial.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan usaha yang kondusif serta kebahagiaan warganya,” ucapnya.

Batam Kota Baru, menggambarkan harapan dan mimpi yang menunjukkan Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang modern dan sejahtera. Kota Batam adalah kota metropolitan, dengan kemajemukannya berkumpul begitu banyak individu dari berbagai suku, agama dan latar belakang pendidikan. Serta berkumpul juga dunia usaha yang saling berkontribusi untuk memajukan Kota Batam.

“Batam Baru adalah kota yang dipenuhi oleh pribadi yang tangguh, bekerja keras dan terus berinovasi serta memiliki tekad yang kuat. Karena itulah kita harus optimistis saling berkolaborasi membangun Kota Batam,” ujarnya.

Pembangunan, kata Rudi, bukan saja oleh Pemko Batam atau BP Batam, tapi semua pihak dalam memajukan Kota Batam. Berada pada wilayah yang strategis Batam harus berani melangkah dan memiliki kemampuan bersaing secara internasional. Kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 mengenai penetapan Eco-City sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi peningkatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan bahwa dalam rangka pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada 8 Desember 2023 telah ditetapkan Pepres No. 78,” katanya. (*)

RTN

Editor: Andri sofian

#HariJadiKotaBatam
#BatamKotaBaru
#PembangunanBatam

TERDEPAN TV

Pos terkait