TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Balai POM (BPOM) di Batam mengingatkan kepada masyarakat selaku konsumen dengan datangnya serbuan bahan pangan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar khususnya berasal dari negara lain atau Negara Tiongkok (China).
Musthofa Anwari, S.Si., Apt. Kepala BPOM Batam mengatakan, melalui Diseminasi Hasil Pengawasan BPom Batam di Tahun 2023 telah berhasil melakukan pengawasan terhadap 70 persen Sarana Produksi Pangan (MD dan IRTP) dan 4 sarana Produksi Komestik sepanjang di Tahun 2023. Hal itu disampaikan dalam Konpress yang di Gelar di kantornya di Batu Besar Nongs, Rabu (27/12/23).
Ia menyampikan, upaya pengawasan terhadap bahan pangan dan kosmetik yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari keamanan, mutu dan khasiat dari produk tersebut yang didapat secara online maupun ofline (Secara langsung) di pasar yang beredar.
“Kami BPOM berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara terpadu untuk keamanan masyarakat dalam prodik makanan dan kosmetik dengan bekerjasama dengan lintas sector terpadu, pemangku kepentingan dan masyarakat di Prov Kepulauan Riau, “terang Musthofa.
Kepala BPOM Batam, Musthofa juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berhati-hati dalam membeli produk OMKA secara online dengan tetap pastikan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluasa)dalam mengkonsumsi produk.
“Pembelian secara online dan offline BPOM Batam punya tagline “Jadilah Pembeli yang Cerdas” dengan mengecek legalitas regrestasi yang tercantum dalam kemasan produk sebagai bukti keamanan hasil pangan atau kosmetik yang akan dibeli dan konsumsi,”terangnya.
Lanjutnya, BPOM juga akan melakukan tindakan yang tegas kepada para penjual atau pengedar yang tidak memiliki izin edar secara persuasif hingga ke tahap tindakan hukum yang berlaku.
“Terkait dengan hal tersebut, kita akan melakukan pendampingan dan menyelesaikan dengan pengawasan secara prefentif eksen, terkait dengan produknya, selanjutnya kita juga akan melakukan pemusnahan. Dan jika ada unsur pidana kita melakukan secara hukum, “tutupnya.
Diketahui dari hasil pengawasan BPOM di tahun 2023 didapatlkan 65 sarana (87% memenuhi ketentuan dan 9 sarana (12.16%) tidak memenuhi ketentuan terhadap Pengujian internal dan hanya melakukan uji pH dan TDH dengan label belum mencantumkan nomor izin edar terdapat 2 toilet yang pintunya terbuka ke ruang produksi.
Adapun dari 312 sarana distribusi OMKA yang meliputi sarana distribusi obat tradisional, suplemen kesehatan, klinik kecantikan, distribusi kosmetik dan sarana peredaran pangan olahan. (Red)
Editor : IKA #BPOMBatam #PengawasanMakanandanObata-obatan







