Satu Tahun Menjabat Ketua RT BDB Mencetak Tiga Kasus Meresahkan

Komplek BDB

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Dalam kurun waktu satu tahun menjabat, Ketua RT Muhammad Arif di Buana Duta Bandara (BDB) mencetak tiga kasus yang cukup meresahkan warganya, Minggu (21/01/24).

Kasus pertama tentang laporan warganya terkait UU ITE yang hingga kini masih dalam penanganan Polda Kepri, sudah disusul kasus pemerkosaan anak dengan anak dibawah umur yang juga masih dalam proses persidangan.

Bacaan Lainnya

Sedangkan kasus berikutnya yang tak kalah menyedihkan yakni kasus dugaan perzinahan yang sempat dilaporkan ke Polsek Batu Besar Nongsa yang baru saja terjadi.

Diketahui Muhammad Arif dilaporkan dalam dugaan UU ITE karena sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, memberikan tuduhan dan hasutan kepada warganya sendiri yang sebelumnya juga telah mengusung dan ikut melantiknya sebagai RT yang sah.

Dia berdalih, apa yang dilakukan dan ditulisnya di groub Whatshap warga tidak menyebut nama diduga agar tidak bisa terjerat hukum. Padahal tulisan tersebut sudah jelas mengarah kepada salah satu warganya sendiri sehingga memicu perpecahan dan kemarahan dilingkungan BDB.

Sedangkan pada kasus pemerkosaan antara warganya sendiri yang melibatkan anak di bawah umur, Ketua RT Arif juga diduga melakukan tindakan yang kurang pantas dengan memberikan dukungan kepada pelaku bukan kepada korban dengan cara melakukan pendampingan pada saat berkunjung ke Polsek Nongsa.

Tak hanya itu Ketua RT Arif diduga juga mengetahui dan mengijinkan security komplek BDB melalui koordinator security datang ke Pengadilan sebagai saksi membela pelaku pencabulan di persidangan untuk meringankan atau membebaskan pelaku asusila (pencabulan anak di bawah umur) padahal saat kejadian security tersebut tidak berada di tempat kejadian.

Dalam pengakuan security (Uban) menyampaikan, dirinya sudah meminta ijin pada pimpinannya dalam hal ini koordinator security komplek BDB yang saat ini juga masih bertugas sebagai polisi aktif di Polda Kepri.

Diduga Arif sebagai ketua RT merasa dirinya tak bisa tersentuh hukum sehingga sering melakukan kesalahan tanpa adanya sangsi hukum di Kepolisian maupun administrasi di Pemerintahan Daerah (Kelurahan ) karena alasan aturan Perwako. Sehingga dirinya seolah bebas melakukan kesalahan berulang dan diduga sengaja melakukan bullying kepada warganya sendiri.

Beberapa hari yang lalu, saat warganya diduga melakukan tindak asusila. Ketua RT Arif dengan sengaja kembali memberikan pengumuman yang berisi tuduhan perzinahan dan denda dengan nominal yang fantastik yakni sebesar Rp 5 juta. Padahal kasus tersebut belum dipastikan perzinahan sehingga Polsek Nongsa tidak menahannya.

“Sehubungan dengan adanya kejadian diperumahan Buana Duta Bandara pada hari Jum’at Tanggal 05 Januari 2024 sekitar Pukul 16.50 wib dimana kejadian tersebut adalah kejadian perselingkuhan serta zina yang terjadi dilingkungan kita, “tulis Arif dalam pengumuman.

Atas kejadian tersebut kami selaku perangkat RT telah menyerahkan kejadian ini serta pelaku kepada pihak kepolisian (Polsek Nongsa) untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan kejadian tersebut kami selaku perangkat meminta kerjasama Bapak/ibu sekalian bila disekitar rumah atau tetangga ada hal-hal yang mencurigakan sekiranya dapat segera di info ke perangkat/security agar bisa ditindak lanjuti,”lanjutnya.

Berhubung yang melakukan perbuatan adalah pemilik rumah maka sanksi yang kami berikan yaitu sesuai dengan hasil keputusan rapat warga berupa denda terhadap pemilik rumah sebesar Rp.5.000.000,”serunya.

Afrizal koordinator security juga menyayangkan kenapa pengumuman itu begitu cepat di upload di whatshap warga sehingga membuat kegaduhan.

“Pak Ketua emang terlalu cepat mengumumkan. Padahal mereka mengakunya hanya bertamu saja,”terang Afrizal koordinator security pada Jumat  (19/01/24) yang lalu, melalui sambungan telepon.

Ketua RT Arif dalam groub whatshap berdalih belum menerapkan sangsi kepada warga yang di tuduh berzina karena beralasan masih mengkaji serta konsultasi  sebelum mengambil keputusan demi menghindari pelanggaran hukum kedepannya terkait sangsi. Padahal pengumuman sudah duluan di posting sehingga bisa di baca oleh semua groub whatsahp warga BDB.

Melalui konfirmasi kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan, pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan Ketua RT terkait permasalahan yang ada di lingkungan komplek BDB.

“Saya sudah konfirmasi babinkamtibmas, saya mau mendengar penjelasan dari pak Babin dan pak RT besok, tulisnya dalam pesan whatsap. Sedangkan pak Camat dalam pesan telepon menyampaikan permasalahan terkait lingkungan BDB sudah diperintahkan Lurah untuk menindaklanjuti.

“Yang jelas saya sudah perintahkan pak Lurah untuk menindaklanjuti, “pesannya.

Pantauan dilapangan, warga BDB jadi terpecah belah dan tidak rukun antar satu dan yang lainnya.

Editor : Abidin

#RT
#BuanaDutaBandara
#KelurahanBatuBesar
#CamatNongsa
#WalikotaBatam
#PemkoBatam
#PerwakoKotaBatam
#POLDAKEPRI
#Mendagri


 

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait