Jelang Ramadhan, Kejaksaan Negeri Batam Musnahkan BB Narkotika dan Uji Tes KIT

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi sedang memusnahkan BB Narkotika kedalam mesin pemusnah

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Kejaksaan Negeri Batam melakukan pemusnahan barang bukti narkotika menjelang bulan suci Ramadhan serta melakukan penggunaan alat “Tes Kit” Narkotika, Batam, Rabu (06/03/24).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya serta praktek uji coba pemakaian alat Tes Kit Narkotika ini dilakukan oleh Direktorat Narkotika pada Jaksa Agung Muda tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilakukan untuk menguji coba pemakaian alat Tes Kit Narkotika guna mendukung proses penegakan hukum yang lebih optimal.

Adapun pemusnahan  barang bukti narkotika serta barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sebanyak 209 perkara dengan rincian yakni, Sabu-sabu 5.681,87821 gram, Ganja 2.183,3303 gram, Pil Ekstasy 153 butir dan 54,57 gram, Kokain  77,93 gram, Happy Water 52,7 gram dan Ketamin 1,911 gram.

Selain memusnahakan BB Narkotika berbagai alat komunikasi berupa Handphone berbagai macam jenis dan merek terdapat sebanyak 243 unit ikut dimusnahkah dengan cara ditumbuk menggunakan tongkat besi.

Sedangkan barang bukti dalam proses penyidikan dengan perkara atas nama Muklis M Yususf, dkk berupa sabu seberat 590,89 gram dan atas nama Randi bin Hamka dengan barang bukti seberat 923,89 gram.

Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tidak Pidana Umum Kejagung RI, Bambang Bachtiar mengatakan, pelaksanaan ini dalam rangka menyongsong bulan Suci Ramdhan yang sebentar lagi akan kita laksanakan.

“Biar lebih tenang kita dalam menjalankan ibadah Suci Ramdhan sehingga pemusnahan ini kita segera lakukan,”terangnya.

Ia mengatakan, Kejari Batam saat ini juga mendapatkan Tropi dari pusat khususnya Kejati Kepri berkaitan dengan alat Tes Kit Narkotika untuk memastikan BB yang dimusnahkan asli atau tidak.

“Dan dengan alat ini memastikan apakah barang bukti yang dimusnahkan ini asli atau tidak . Jumlah Test Kit sendiri di Kepri ada 1 unit untuk Kejati,”lanjutnya.

Bambang menegaskan, untuk jumlah alat Tes Kit yang ada di Kepri kedepannya akan dilakukan pendistribusian kemasing-masing daerah.

“Kita lihat mana prioritas yang perkaranya banyak. Kebetulan alat ini baru kita adakan dan kemudian soal maintenance-nya akan tetap kita jaga baik service dan seterusnya, sehingga berkelanjutan dan bisa kita gunakan. Alat ini masih ada garansi dari pihak yang menjual. Dan alat ini adalah produk Indonesia,”jelasnya.

Dalam penegasannya, Bambang mengatakan, saat ini Kepri sudah darurat narkotika yang memprihatinkan yang tidak hanya merambah kedalam lingkungan dewasa namun lebih kepada remaja dan anak-anak.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi berkembangnya peredaran narkotika khusunya dilingkungan anak-anak sekolah dan remaja.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba agar tidak berkembang lebih besar dan lebih memprihatinkan untuk mental generasi anak bangsa yang tersangkut dan berkasus dengan narkoba,”tutupnya, usai acara pemusnahan narkotika.

RED
#KejaksaanBatam
#KejatiKepri
#PemusnahanBBNarkotika

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait