Polres Karimun Amankan 56 Motor Di Sepanjang Oli Tanking

ARIMUN – Kepolisian Resor (Polres) Karimun amankan 56 kendaraan roda dua saat patroli cipta kondisi, Minggu (17/3/2024. Kegiatan itu dilakukan guna merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi balapan liar dan pengendara motor di bawah umur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Karimun beserta jajarannya dibantu oleh personel Pom AD dan Pom AL serta Satpol PP.

Bacaan Lainnya

“Dari 56 kendaraan bermotor yang diamankan Polres Karimun merupakan kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar. Juga beberapa kendaraan yang sudah tidak sesuai standar kelengkapan berkendara yang dapat menimbulkan laka lantas” ungkap Wakapolres Karimun.

Kendaraan-kendaraan ini ditilang danĀ  baru bisa diambil setelah putusan pengadilan serta melengkapi kendaraan sesuai standar.

“Para pengendara yang kami amankan di dominasi anak dibawah umur dan tidak memiliki administrasi kelengkapan dalam berkendara dan seluruhnya tidak menggunakan helm”, ungkap Herie lagi.

Ia mengimbau agar warga Karimun bersama-sama mewujudkan kesadaran hukum untuk keamanan dan ketertiban lalulintas.

“Terimakasih atas kerjasama kita guna mewujudkan warga Karimun dengan kesadaran hukum dalam rangka terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas”, tutup Wakapolres./Muslim Piliang

TERDEPAN TV

Pos terkait