Tahanan Kejaksaan Tersangka Pencuri Kompresor Kabur ke Dam Duriangkang Saat Dibawa ke Rutan

Ilustrasi Tahanan Kabur

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Tahanan tersangka kasus pencurian kompresor Kejaksaan Negeri Batam melarikan diri  ketika dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terjadi pada (03/04/24). Pada pukul 15.30 WIB di dekat Traffic Light simpang Mall Panbil, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mengonfirmasi kejadian bermula saat  mobil tahanan sedang berhenti di lampu merah, dan kemudian tahanan tersebut kabur,”katanya, Kamis, (04/04/24).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, tersangka memanfaatkan waktu menunggu traffic light berjalan yang berada di simpang Panbil Mall dengan cara merusak pintu mobil tahanan dan mencoba melarikan diri dengan tangan terborgol berhasil keluar dari mobil yang berbingkai besi baja dengan masih menggunakan pakaian tahanan kea rah hutan Dam Duriangkang Muka Kuning.

Petugas tidak sempat mengejar tersangka karena lampu traffic Light berubah menjadi hijau yang menghambat upaya pengejaran oleh petugas karena arus lalu lintas yang padat.

Hingga saat ini petugas belum berhasil menemukan posisi tersangka yang kabur. Polisi dan tim gabungan saat ini terus melakukan pencarian dan pengejaran secara intensif.

“Jadi orang kejaksaan ini meminta  bantuan untuk pengawalan terhadap mobil tahanan tersebut,” ungkapnya yang dilansir BatamNews.

Peristiwa ini terjadi setelah tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum di Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 14.30 WIB.

AKP Tigor Sidabariba juga mengimbau kepada tersangka yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian menekankan bahwa upaya penangkapan akan terus dilakukan hingga tersangka berhasil diamankan. (*)

Editor : IKA
#Kejaksaan
#TahananKabur
#RutanBatam

TERDEPAN TV

Pos terkait