DPRD Soroti Peningkatan Angka Pencaker di Kota Batam

Para Pencari Kerja di Batam Indo Muka Kuning Batam

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- DPRD Kota Batam menyoroti angka peningkatan pencari kerja (Pencaker) akibat migrasi yang terjadi setiap tahun. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa.

Ia menilai, tingginya angka pencaker dari luar kota ini memang bukan tanggung jawab pemerintah. Namun, para pencaker harus tetap mengikuti aturan yang ada di Batam, sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Sudah ada dalam aturan bahwa penempatan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam,” ujar Mustofa, pada Kamis (18/4/2024).

Mustafa berpendapat, adanya Perda yang mengatur hal ini sangat berdampak pada serapan tenaga kerja di Batam. Sejak Perda dikeluarkan, sudah banyak perusahaan yang mengimplementasikan aturan itu sehingga dominasi pekerja lokal lebih diutamakan. Harapannya, serapan pencaker lokal bisa berada di atas 70 persen.

“Batam ini kota industri, jangan sampau warga lokal malah kesulitan cari kerja di tanah kelahiran mereka dan kalah bersaing dengan pencari kerja dari luar,” tambah Mustofa.

Menurutnya, Para pencaker untuk mengikuti perkembangan permintaan akan ketenagakerjaan, para pencaker harus diimbangi dengan skil dan kleterampilan serta pengalaman yang baik agar bisa memenuhi kemauan para pengusaha atau perusahaan yang akan dituju.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, dominasi pekerja dari luar daerah sudah mulai melandai. Pergerakan pencaker ini bisa terlihat dari jumlah kartu kuning yang diterbitkan.

“Mungkin akhir bulan ini baru ketahuan ada peningkatan atau tidak, karena Kelud juga baru masuk tanggal 22 April ini. Biasanya migrasi terjadi lewat jalur laut,” tambah Rudi.

Berdasarkan data Disnaker, selama setahun ini, sudah ada kurang lebih 22 ribu pencaker yang tercatat di Batam. Angka ini dapat bertambah seiring dengan membaiknya iklim investasi, sehingga menjadikan Batam sebagai destinasi para pencari kerja. (*)

 

Editor : IKA
#Pencaker
#DPRDBatam




 

TERDEPAN TV

Pos terkait