TERDEPAN.CO.ID,KARIMUN – Pada hari Senin 24 Juni 2024 pukul 11.50 WIB Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Karimun ( LANAL TBK ) telah berhasil mengamankan 4 orang dengan sarana speed boat mesin 15 PK di perairan Posal Takong Iyu pada koordinat 1°.10′.009″ N – 103° 24′ 377 “T.
Humas Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Karimun ( LANAL TBK ) menyampaikan, 4 orang penumpang speedboat terdiri dari Tekong inisial “S”, 34 tahun pekerjaan buruh harian, yang beralamat di Rawa Mangun Kel. Moro Timur. Sedangkan pembantu tekong inisial Z dengan usia 22 tahun pekerjaan nelayan alamat Teluk Kiambang Kecamatan Moro.
“Dan dua orang penumpang inisial DD usia 32 tahun alamat Bida Asri Kel Baloi Batam dengan inisial RS usia 25 tahun alamat Teluk Uma Kabupaten Karimun,”terang humas melalui rilisnya.
Ia menyampaikan, kronologi yakni pada pukul 11.00 WIB terdeteksi speed boat tersebut dari Kukup Malaysia menuju Pulau Karimun Anak Kabupaten Karimun. Selanjutnya oleh anggota Pos TNI AL Takong Iyu dilaksanakan pengejaran dan pemeriksaan. Speed boat beserta penumpang diamankan ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selesai diadakan pemeriksaan kemudian pada hari selasa tanggal 25 Juni 2024 Empat orang PMI non prosedural tersebut diserahkan ke pihak Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun untuk ditindak lanjuti,”paparnya.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Karimun merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura dengan jarak sekitar dapat ditempuh sekitar 40 sampai 60 menit sehingga dimanfaatkan oleh pelaku pengiriman PMI non prosedur dari negara Indonesia menuju Malaysia maupun sebaliknya.
“Alasan melaksanakan kegiatan tersebut karena izin tinggal yang melebihi batas waktu (Over stay),”tulisnya.
Lanjutnya, sebagaimana yang telah menjadi Instruksi Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono H. M.Tr (Han), M.Tr.Opsla., bahwa seluruh jajaran Koarmada I TNI AL harus mampu mengatasi setiap bentuk gangguan keamanan di Selat Singapura dan Selat Malaka
“Jajaran Kapal Republik Indonesia (KRI) dan Kapal Angkatan Laut (KAL) juga diperintahkan Panglima Koarmada I melaksanakan Patroli rutin agar tidak ada lagi para pelaku kejahatan laut merasa leluasa melakukan aksinya di l sepanjang Selat Malaka dan Selat Singapura khususnya di dan lewat perairan Indonesia,urainya. (Muslim Piliang )
Editor : IKA #LanalKarimun #TNIALTGBalaiKarimun







