RDP dengan Dewan Pengupahan, Ketua Komisi IV Dandis Rajaguguk Berikan Pesan Agar Buruh tidak Demo Setiap Tahunnya

Dewan Pengupahan Pemko Batam RDP dengan Komisi IV DPRD Batam

TERDEPAN.CO.ID,BATAM – Dewan Pengupahan Pemerintah Kota Batam melakukan Silaturahmi ke Komisi IV DPRD dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada (06/11/24) yang langsung dipimpin oleh Dandis Rajaguguk.

Dandis Rajaguguk sebagai Ketua rapat menyampaikan terbuka menerima silaturahmi Dewan Pengupahan Kota Batam bersama aliansi pekerja Kota Batam SPSI ke Komisi IV DPRD dengan harapan ada perbaikan kedepanya.

Bacaan Lainnya

“Apa yang menjadi suatu kesepakatan atau keputusan bahwa meminimalisasi apa yang menjadi kendala para pekerja.yang  menuntut untuk mendapatkan peningkatan pendapatan begitupula para pengusaha. Untuk itu saya berharap tidak terulang seperti masa lalu dengan harapan para buruh tidak rame-rame menyuarakan aspirasinya agar situasi Kota Batam tetap kondusif,”seru Dandis dalam rapat.

Ketua Komisi IV Dandis juga menekankan beberpa poin penting dalam rapat tersebut kepada Dewan Pengupahan apabila melakukan studi keluar daerah bisa mendapatkan masukan yang lebih baik lagi sebagai referensi untuk menyejahterakan para pekerja (buruh) serta menjamin kenyaman para investor dalam memajukan perekonomian kota Batam.

“Kalau mau studi itu harus ke kota yang APBD nya sama, tapi anggarannya lebih baik. Kita harus berani bikin inovasi. Kedepannya harus ditingkatkan. Dan untuk studi banding tolong mencari daerah yang maju serta lebih baik lagi dan jangan cuman jalan jalan hore-hore dan harus paham hal-hal dari studi banding tersebut.

Dandis juga menegaskan kepada Dewan Pengupahan agar mengupayakan untuk setiap tahunnya tidak ada demo-demo lagi untuk menciptakan kestabilan perekonomian di Kota Batam.

“Apabila itu merupakan perbaikan kami dukung dan jangan biasakan setiap tahunnya demo,”jelas Dandis.

Menurut Dandis saat ini daerah yang APBD serta kondisi perekonomian  maju dan stabil yang patut ditiru yakni Surabaya dan Bandung bisa di jadikan contoh untuk kota Batam dalam menentukan pengupahan yang tepat.

Tugas kami dari dewan pengupakahan memberikan saran terkait pengupahan. Pertmbuhan ekonomi sudah kami bahas dengan Pemko Batam dan tentang inflasi. Sesuai dengan pengumuman gaji UMP sesuai arahan pak Mentri dan selanjutnya membahas upah minimum sektor,” tutur Hendri perwakilan dari Dewan Pengupahan Pemko Batam.


Red
Editor : IKA
#DPRDBatam
#DewanPengupahanPemkoBatam


 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait