Ketua BP3K2NA Ungkapkan Alasan Pemilihan Nomenklatur Khusus untuk Usulan Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas

Ketua Harian Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (BP3K2NA) Mustamin Bakri

TERDEPAN.COM,NATUNA – Ketua Harian Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (BP3K2NA) Mustamin Bakri mengungkapkan alasan utama di balik pemilihan nomenklatur Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas.

Dalam usulan pembentukan provinsi baru, langkah ini dianggap strategis untuk mempertegas karakteristik dan kebutuhan wilayah yang berlokasi di perbatasan utara Indonesia tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Mustamin, penggunaan istilah khusus bertujuan untuk mencerminkan kondisi geografis, demografis, dan geopolitik wilayah Natuna dan Anambas yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

“Kita ingin pemerintah pusat memahami bahwa wilayah ini memerlukan perhatian lebih, baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun pengelolaan sumber daya alam. Nomenklatur khusus memberikan sinyal bahwa daerah ini memiliki karakteristik unik yang perlu diakomodasi secara spesifik,” jelasnya, Senin, (30/12/2024).

Ia menjelaskan ada tiga alasan utama penggunaan nomenklatur khusus yang pertama terletak pada posisi strategis Natuna dan Anambas sebagai garda terdepan Indonesia di Laut Natuna Utara. Wilayah ini berbatasan langsung dengan negara lain dan berada di jalur pelayaran internasional.

“Dengan status khusus, keamanan dan pertahanan negara di perbatasan ini bisa lebih ditingkatkan,” ujar Mustamin.

Selain itu, kekayaan sumber daya alam di Natuna dan Anambas, terutama minyak dan gas, menjadi alasan penting lainnya. Mustamin menilai bahwa pengelolaan sumber daya ini masih belum optimal, sehingga status khusus diperlukan untuk memberikan otonomi lebih besar kepada daerah dalam mengelola dan mendistribusikan hasil kekayaan alamnya.

“Langkah ini dinilai dapat mendorong kesejahteraan masyarakat setempat,”paparnya.

Faktor ketiga, menurut Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini adalah tantangan keterbatasan infrastruktur yang hingga kini masih menjadi kendala utama di wilayah kepulauan ini.

“Dengan status khusus, pemerintah daerah dapat lebih leluasa merancang kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Mustamin Bakri berharap kepada pemerintah pusat bahwa usulan ini telah melalui kajian mendalam, baik dari sisi hukum, sosial, maupun ekonomi. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap usulan ini, mengingat urgensi pengembangan wilayah perbatasan.

“Ini bukan hanya tentang pembentukan provinsi baru, tetapi juga tentang komitmen negara untuk memperkuat kedaulatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan,” tutupnya.

Dengan pengajuan nomenklatur khusus, Provinsi Kepulauan Natuna Anambas diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan wilayah strategis berbasis kebutuhan lokal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata dunia. /Jahar

 

Editor : IKA
#BP3K2NA
#DPRDNatuna

TERDEPAN TV

Pos terkait