TERDEPAN.CO.ID,NATUNA- Sejumlah tokoh masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Pengadah melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Bupati Natuna guna menyampaikan aspirasi terkait permasalahan batas wilayah antara Desa Pengadah dan wilayah Teluk Buton, 28 April 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Wakil Bupati dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh adat, serta aparat desa. Dalam audiensi tersebut, warga menyuarakan keberatannya terhadap batas wilayah yang berlaku saat ini, yang dinilai tidak mencerminkan sejarah, adat istiadat, dan hak ulayat masyarakat Desa Pengadah.
Salah satu tokoh masyarakat Heriyanto, yg juga selaku BPD Desa Pengadah dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa masyarakat merasa batas wilayah yang ditetapkan tidak adil dan tdak memenuhi tahapan-tahapan yang diatur sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri dalam neggeri refoplik Indonesia No 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegesan batas desa yang menimbulkan ketidaknyamanan di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Pengadah telah lama menjaga dan memanfaatkan wilayah tersebut secara turun-temurun,sesuai dengan (Permendagri) yang menekankan bahwa penetapan dan penegasan batas desa tidak menghapus hak atas tanah,hak ulayat,dan hak adat serta hak lainnya yang sudah ada di masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat meninjau ulang batas wilayah ini secara objektif dan melibatkan semua pihak, termasuk tokoh adat dan masyarakat setempat,” ujarnya.
Wakil Bupati Natuna merespons aspirasi tersebut dengan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap menindaklanjuti keluhan masyarakat secara prosedural dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah akan dilakukan melalui kajian teknis dan pendekatan partisipatif agar tidak menimbulkan konflik baru dikemudian hari.
“Kami memahami keresahan masyarakat Desa Pengadah dan akan segera mengoordinasikan tim teknis serta pihak terkait untuk melakukan peninjauan ulang di lapangan. Penyelesaian ini akan kami upayakan berjalan adil dan damai,” kata Wakil Bupati.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan awal bahwa pemerintah daerah akan menjadwalkan peninjauan lapangan dalam waktu dekat dan membuka ruang dialog lanjutan antara kedua belah pihak.
Dengan harapan besar dari masyarakat Desa Pengadah, proses penyelesaian batas wilayah ini diharapkan menjadi momentum untuk menjaga keharmonisan dan keadilan di wilayah Kabupaten Natuna./Jahari
Editor : IKA
#PemkabNatuna







