Saksi Ahli Tidak Hadir di Sidang Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Hakim Tunda Minggu Depan

oplus_2

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Sidang dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Terdakwa Rika Khairani alias Rani di PN Batam kembali di tunda hingga Minggu depan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kuasa hukum terdakwa
oplus_2

Pada sidang minggu sebelumnya juga sempat di tunda karena adanya perubahan jadwal sehingga sidang diagendakan pada hari ini, Rabu 07/05/2025). Namun karena saksi ahli tidak hadir sidang kembali ditunda untuk kedua kalinya pada Minggu depan.

Bacaan Lainnya

“Kita undang lagi saksi ahli Minggu depan untuk kroscek hasil visum dengan korban, ” jelas Hakim Ketua Andi Bayu Mandala Putra Syadli SH,MH sambil ketuk palu.

Sidang dihadiri oleh terdakwa Rani yang mengenakan baju tahanan baju merah dengan memakai jilbab motif bunga sedangkan korban Selvy nampak hadir duduk di kursi belakang menyaksikan jalannya sidang.

Sidang digelar untuk pemeriksaan dan keterangan saksi ahli yang dipimpin oleh Hakim Ketua Andi Bayu Mandala Putra Syadli SH,MH dan Hakim Anggota Dina Puspasari,SH,MH dan Douglas RP Napitupulu SH,MH.

Dan dihadiri Pengacara Terdakwa Agus Wibowo,SH dan Dominikus Jawa, S.H., M.H. serta Jaksa Tri Yanuarty Sembiring,SH,MH

TERDEPAN TV

Pos terkait