Razia Gabungan di Batam Polisi Menemukan Pengendara Sepeda Motor Memiliki SIM Palsu

oplus_2

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Razia gabungan yang melibatkan BPTD dan Bapenda Kepri serta Satlantas Polresta Barelang, Dishub dan Samsat Kota Batam, ditemukan salah satu pengguna kendaraan roda dua kedapatan memiliki SIM Bodong (Palsu).
Sempat melakukan negoisasi dengan petugas untuk dibebaskan, pemuda yang menggendarai sepeda motor ini nampak ketakutan dengan wajah memelas hingga akhirnya diamankan oleh aparat yang sedang memeriksanya untuk tindakan lanjutan.
Ibda Yudhi Patra BKO Satlantas Polresta Barelang dalam wawancaranya mengatakan untuk sementara pelaku diamankan untuk dimintai keterangan guna proses pengembangan berikutnya.
“Untuk pelaku kita amankan untuk pemeriksaan lebih dulu dan sudah kita amankan baru selanjutnya akan dilakukan pengembangan untuk proses selanjutnya, “terangnya.
Diketahui razia gabungan ini sudah dilakukan untuk yang keduakalinya dalam meningkatkan kepatuhan, baik dari segi aturan berkendara, maupun kepatuhan wajib pajak.
Razia gabungan ini dilaksanakan di halaman Kantor Dishub Batam, pada Selasa (14/10/2025) sore dengan difokuskan pada penertiban kendaraan yang wajib uji dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan baik roda dua, mobil pribadi adan mobil angkutan barang.
Pantauan dilapangan banyak pengendara yang panik karena terjaring razia tidak memiliki kelengkapan seperti Sim, pajak mati serta tidak membawa surat menyurat yang lainnya.

RED
#RaziaGabungan
#SatlantasPolrestaBarelang
#BPTD
#BapendaKepri
#DishubBatam
#SamsatKotaBatam

TERDEPAN TV

Pos terkait