TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Untuk mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam pertama yang berkapasitas 120 MW. PT PLN Batam bermitra dengan pihak perbankan dan persero berdasarkan prinsip Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT)
Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo resmi menandatangani Perjanjian Fasilitas Sindikasi Pembiayaan bersama PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Ia menyampaikan, penandatanganan ini mendai langkah besar bagi PLN Batam dalam memperkuat ketahanan energy dan mendukung pertumbuhan industry setempat.
“Dengan skema IMBT , kami dapat melaksanakan proyek strategis tanpa menambah beban utang jangka panjang secara langsung,”jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam pada Jumat (16/10./25).
Menurutnya, kegiatan ini juga memperkuat komitmen PLN Batam terhadap kolaborasi lintas sektor, khusunya dalam pengembangan pembiayaan berbasis syariah untuk mendukung transformasi energy bersih di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
Kwin Fo mengatakan, bahwa kerjasama ini bukan sekedar bentuk pembiayaan, melainkan cerminan sinergi antara sektor energy dan sektor keungan, dengan pendekata pembiayaan syariah yang semakin relevan dalam mendukung transisi.
“Proyek PLTGU Batam120 MW yang akan dibangun dengan skema EPC merupakan bagian dari langkah strategis PLN Batam untuk memperkuat ketahanan energy di Batam Kepulauan Riau, mendorong efisiensi operasional, serta mendukung pertumbuhan industry melalui pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan,”tambahnya.
“Semoga pembangunan PLTGU ini dapat selesai tepat waktu, menunjang ketersediaan energy, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan perekonomian Kota Batam,”kata Dia.
Skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) merupakan mekanisme pembiayaan berbasis sewa yang diakhiri dengan pemindahan kepemilikan aset kepada penyewa setelah masa sewa berakhir.
Model ini memungkinkan perusahaan seperti PLN Batam memperoleh aset stang jangka panjang secara langsung.
Fleksibilitas pembayaran sewa serta efisiensi modal menjadi keungulan utama dalam menjaga stabilitas arus kas dan kesehatan keuangan jangka panjang.
Senada, Direktur Perbankan Global PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Ricky Antariksa, bahwa penandatangan perjanjian ini merupakan bagian dari strategis untuk mendorong kepemimpinan dalam agenda berkelanjutan.
“Dalam kerjasama ini, Maybank Indonesia bertindak sebagai coordinator sekaligus, Joint Mandated Lead Arranger’ dan Bookrunners bersama dengan CIMB Niaga dan Sarana Multi Infrastruktur dalam pembiayaan sindikasi bawah skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT( ‘Sustanability Linked Financing untuk membiayai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 120 MW di Pulau Batam,”ujar Ricky. (*)
Editor : IKA #PLNBatam #PTBankMaybankIndonesiaTbk







